Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menghimbau dan mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Sekdaprov Riau dalam acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (2/3/2023).
Hariyanto mengatakan,"Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan,"pungkasnya.
"Pada Pemilu tahun 2024, kita minta netralitas ASN benar benar tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,dan ini sangat diperlukan" tegas Sekda.
Mantan Dirjen Kementrian Pekerjaan Umum ini juga menjelaskan, azas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Netral bagi ASN berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," urainya.
Sekdaprov Riau meminta Bawaslu Provinsi Riau juga melakukan sosialisasi atau memberikan pencerahan kepada ASN agar tetap netral pada saat Pemilu ataupun Pilkada.
"Tugas Bawaslu memberi pencerahan atau sosialisasi kepada pegawai ASN, terutama sanksi bagi ASN yang berpihak. Dulu mulutmu harimau-mu, sekarang jarimu harimau-mu," jelas .
Hariyanto juga menegaskan, jika ASN melakukan keberpihakan, sanki dan hukuman akan diberikan. (Zai)