Pasca OTT KPK, Gubernur Riau Surati Mendagri Untuk Penunjukan Plt Bupati Meranti Sabtu, 08/04/2023 | 19:41
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.
Pekanbaru - Setelah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023, Gubernur Riau akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta petunjuk terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus, dilansir mediacenteriau Sabtu (8/4/2023).
Muhammad Firdaus mengatakan, penunjukan pelaksana tugas berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri.
"Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti," urai Firdaus.
Surat petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Bupati.
"Jadi surat Gubernur itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, nanti Mendagri yang mengeluarkan SK Plt Bupati Kepulauan Meranti," terangnya.
Muhammad Firdaus menyebutkan, sebelum SK keluar, maka ketika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakil kepala daerah yang menjabat sebagai Plt kepala daerah.
Untuk diketahui, OTT KPK, Kamis (06/04/2023, di empat lokasi berbeda KPK tangkap 28 orang yaitu:
1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang;
2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti;
3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah;
4. Suardi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti;
5. Eko Setiawan, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti;
6. Tengku Arifin, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti:
7. Piskot Ginting, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti;
8. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti;
9. Said Amir, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti;
10. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti;
11. Fajar Triasmoko, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;
12. Ahmad Safii, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti;
13. Muhlisin, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti;
14. Ifwandi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti;
15. Sukri, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti;
16. M. Khardafi, Plt. Sekwan;
17. Dahliawati, Bendahara BPKAD;
18. Istiqomah, Kabid Aset BPKAD;
19. Dita Anggoro, Staf BPKAD;
20. Sujardi, Staf Administrasi;
21. Angga Dwi Pangestu, Ajudan Bupati;
22. Restu Prayogi, Ajudan Bupati;
23. Masnani, Aspri Bupati;
24. Fadlil Maulana, Ajudan Bupati;
25. Tarmizi, Kabag Umum;
26. Mardyansyah, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti;
27. M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau;