PASCA LIBUR LEBARAN Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Ingatkan ASN Pemko Pekanbaru untuk Mulai Kembali Bekerja Rabu, 26/04/2023 | 14:17
Ilustrasi
Pekanbaru - Pasca cuti Idul Fitri 1444 H, Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar mengingatkan ASN Pemko Pekanbaru untuk mulai kembali bekerja pada Rabu (26/4/2023).
Fabillah Sandy menyebutkan, ketentuan mengenai jadwal masuk dan libur dari para ASN ini telah diatur dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
"Para ASN sudah mesti masuk bekerja sesuai jadwal, pada hari ini, Rabu (26/4/2023). Jika bolos, akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran," tegas Fabillah Sandy dilansir pgi.
Ia menuturkan, jika ada ASN yang membolos pada hari kerja pertama setelah libur lebaran dan seterusnya akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis sampai dengan sanksi berat.
"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," tegas Fabillah.
Bagi ASN yang melanggar, dapat sanksi berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan.
Fabillah juga meminta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru memonitor dan mengingatkan ASN-nya yang tidak masuk di hari pertama kerja setelah cuti bersama. (Nia)