Pengalokasian Proyek Semenisasi di Lingkungan Perumahan Jalan Srikandi Syarat KKN Selasa, 02/05/2023 | 14:46
Pekanbaru - Proyek semenisasi di komplek Pemahan di Jalan Srikandi Ujung Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru Riau di nilai janggal pengalokasianya.
Menurut informasi yang didapat redaksi ZOINNEWS.COM, peruntukan proyek semenisasi Tahun 2022 dari dana APBD Provinsi Riau terkesan dipaksakan peruntukannya.
Hal ini disampaikan mantan Kepala Bidang (Kabid) Kota Pekanbaru berinisial Ml, Selasa (2/5/2023).
"Sepengetahuan saya, peruntukan proyek semenisasi untuk Perumahan itu setelah 5 Tahun ke atas. Dan itu setelah ada serah terima dari pihak pengelola Perumahan (Devloper) ke Pemerintah Daerah (Pemda)." Jelas Ml.
Ml menjelaskan, dulu memang ada peruntukan semenisasi itu, masa itu dari Kementria Perumahan Rakyat baru bisa di dialokasikan anggaran itu diatas 5 Tahun.
Sementara Perumahan yang baru di Jalan Srikandi Ujung ini belum lama dibangun namun susah disemenisasi dari dana APBD Provinsi Riau senilai Rp.168 juta.
Kuat dugaan pengalikasian anggaran dana dari Pemerntah Provinsi Riau ini yang dperuntkan untuk menyemenisasi lokasi pemukiman Perumahan tersebut diduga syarat Kolusi,Korupsi dan Nepotisme(KKN).
Pengalokasian anggaran proyek semenisasi ini tak hanya satu wilayah, menurut informasi yang layak dipercaya, ada 4 (empat) lokasi.
Jika diamati sesuai aturan, peruntukan anggaran dari Pemprov ke pihak Devloper diduga ada persengkongkolan pengesahan anggaran dan syarat main dibelangkang layar.
Dari pengamatan Media ZOINNEWS.COM dilapangan, masih banyak lokasi lokasi yang masih belum dapat bantuan dari Pemda Kota Pekanbaru, Pemprov Riau dan dari dana APBN yang sudah lebih 5 tahun telah dikerjan tak ada bantuan.
Saat dikonfirmasi kepada Kadis PUPR PKPP Provinsi, Arif Setiawan ST, MT, melalui WhatApp (WA) tampak masuk ceklis 2 namun tidak membalas hasil konfirmasi media ZOINNEWS.COM
Begitu juga saat dihubungi, ada nada dering tapi tidak mau diangkat.
Ketika mau dikonfirmasi kepada Kabid Perkim PUPR PKKP Riau, Khairul Rizal tidak berada ditempat.
" Bapak lagi tidak ada diruangan, Bapak lagi Diklat," ujar stafnya, Selasa (02/05/2023). (Zai).