Vaksin Akan Expired 28 Maret 2022, Begini Penjelasan Ahli Epidemiologi Selasa, 08/03/2022 | 11:20
Ketua Himpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (HAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan
Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Masrul Kasmy menyebutkan ada 30.516 dosis vaksin Covid-19 jenis Coronavac dan AstraZeneca yang dimiliki Provinsi Riau akan kedaluwarsa pada 11 Maret hingga 28 Maret 2022.
Masrul Kasmy mengatakan, dosis vaksin yang akan expired (kedaluwarsa) ini tersebar di kabupaten kota di Provinsi Riau.
Dosis vaksin yang akan kedaluwarsa itu sudah tersebar Kota Pekanbaru, Kabupaten, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil) Siak, Dumai dan Bengkalis.
Ketua Himpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (HAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mendistribusikan vaksin yang akan kedaluwarsa tersebut kepada masyarakat sebelum kedaluwarsa, seperti dikutip halloriau.com Selasa (8/3/2022).
Wildan menjelaskan, salah satu penyebab banyak vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa adalah karena lambatnya distribusi dari pemerintah pusat ke daerah-daerah.
Selain itu hal ini juga dipengaruhi karena vaksin yang dimiliki Indonesia merupakan bantuan dari negara lain. "Vaksin ini kan bantuan dari negara-negara lain, sifatnya hibah (untuk Indonesia) jadi datangnya kadang sudah dekat dengan masa kedaluwarsanya," jelas Wildan.
Wildan juga turut mengimbau agar masyarakat dan semua pihak segera melakukan vaksinasi Covid-19 dalam mensukseskan vaksinasi sesuai ajuran pemerintah. (Nia)