Hutan Mangrove Dibabat di Desa Panebal Bengkalis untuk Usaha Tambak Udang Vaname Kamis, 06/07/2023 | 18:40
Hutan Mangrove yang sudah dibabat di Desa Panebal Kecamatan Bengkalis. (Foto: Kardi)
Bengkalis - Baru-baru ini ada sekitar sekitar 12 hektar lahan digarap dan berisikan hutan bakau dibabat di Desa Panebal Kecamatan Bengkalis.
Diduga pembabatan kayu Bakau di Kabupaten Bengkalis ini diperuntukan untuk Tambak Udang Vaname yang lagi menggeliat.
Padahal hutan bakau atau Mangrove ini salah satu jenis kayu yang bisa hidup air payau dan menjadi penyangga kehidupan masyarakat serta tempat berlindungnya margasatwa sekitar di tepi laut.
Tapi hal ini tidak diharaukan oleh sekelompok orang untuk meraih keuntungan sendiri seperti yang terjadi di Desa Panebal.
Dilansir dari bedelau.com (6/7/2023), menyebutkan Hutan yang semesrinya dilindungi ini justru dibabat tanpa menghiraukan aturan yang ada.
Sukardi menyebutkan, Hutan Mangrove ini terletak di Jalan Pusara sekitar 3km dari ruas Jalan Lingkar Bengkalis.
"Kayu Mangrovenya sudah dibabat sama alat berat, diduga lahan ini dijadikan kolam tambak Udang Vaname yang lagi menggeliat bisnisnya belakangan ini," terang Kardi.
Tampak dari dekat, kondisi lahan sudah rata. Ratusan batang mangrove, yang awalnya asri, kini sudah porak poranda, menyisakan ranting-ranting kecil. Tidak ada lagi kicauan burung terdengar disekitar lokasi, tidak terdengar lagi erangan monyet liar. Yang terdengar hanya patahan ranting dan suara mesin pompong nelayan.
Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan. Lahan seluas 12 hektar tersebut sudah dibeli oleh salah seorang pengusaha Bengkalis.
Rencananya, lahan itu akan dijadikan kolam tambak Udang Vaname, yang saat ini lagi menggeliat di negeri junjungan Bengkalis.
“Lahan itu rencananya mau digarap untuk pembuatan kolam tambak Udang Vaname lagi. Lahannya 12 hektar dan disana diterbitkan surat atas kepemilihan warga desa. Dan menjualnya kepada pengusaha. Tapi saya tidak tahu siapa pembelinya,”kata sumber tersebut ditemui media ini.
Sementara itu, Anggota BPD Penebal Nuzul Hidayat saat ditemui wartawan, enggan untuk berkomentar banyak, soal lahan tersebut.
Pasalnya, lahan itu merupakan kawasan dan memang ada sebanyak 7 surat yang sudah dimiliki warga. Akan tetapi, status tanah itu tidak diketahui riwayat suratnya dari mana.
Ia mengatakan, terkait rencana usaha tambak Udang Vaname ini, pihak pemerintah desa juga tidak pernah menginformasikan kepada BPD.
Kemudian lagi, riwayat lahan juga tidak jelas statusnya, karena menurut informasi ada sebagian kawasan hutan penyangga atau hak pengelolaan, bukan hak milik (HM).
“Saya sudah tanyakan kepada semua anggota BPD di Penebal. Semuanya tidak mengetahuinya. Memang baru-baru ini ada petugas KLHK turun ke lokasi dan menyetop aktivitas alat berat yang membabat lahan dan mangrove,”ujar Nuzul.
Sementara itu, Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin dihubungi wartawan menyikapi adanya upaya pembabatan kawasan Mangrove di desanya. Saimin mengakuinya, namun luasannya hanya sekitar 7 hektar lahan, tidak sampai 12 hektar yang direncanakan.
Ia mengatakan, luas lahan 7 hektar memiliki surat kepemilikan yang diterbitkan desa. Akan tetapi, sisanya itu tidak mencukupi untuk pembangunan kolam tambak Udang. Sehingga kegiatannya dihentikan atau tidak jadi terlaksana.
Awalnya, Muhammad Saimin tidak mengakui adanya rencana penebangan lahan berisikan ratusan batang Mangrove itu. Tetapi, setelah didesak atas sumber informasi dan cek ke lokasi. Saimin mengakui, jika lahan itu ada pemiliknya.
Lahan itu hanya 7 hektar yang ada surat, dan memiliki tiga nama pemilik yang merupakan warganya.
Tapi saya tidak tahu apakah tanah itu telah dijual mereka atau bagaiamana, lalu siapa yang beli saya juga tidak mengetahui. Cuma waktu mengukur memang saya ada disana, tuturnya lagi.
Pantauan media ini dilokasi, areal lahan yang digarap sudah rata dan menyisakan ranting-ranting, serta bekas patahan pohon mangrove.
Tidak satupun terlihat rumah atau gubuk-gubuk kayu milik warga. Namun, arah menuju bibir pantai, pohon bakau sudah bertumbangan. ***