RESES DPR RI KE RIAU 2023 Pemprov Riau Belum Peroleh Predikat Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Selasa, 18/07/2023 | 19:44
Usai reses, Gubri Drs H Syamsuar M.Si beserta Komisi II DPR RI foto bersama.
Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi, diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H menghadiri Pertemuan Tim Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Pertemuan Tim Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka Reses masa Persidangan V Tahun Sidang 2022- 2023, bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau Jl. Diponegoro No. 23, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (18/72023).
Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Ketua Tim Komisi II DPR) Republik Indonesia Dr. Samsurizal, S.E., MM beserta Tim yang terdiri dari Dr. Junimart Girsang S.H,MBA, M.H MP, Komarudin Watubun, S.H., M.H, Drs .Cornelis, M.H, H.M Rifkqinizami Karsayuda, S.H., M.H, Drs. H. Heru Sujatmoko, M.Si, Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman M.B.A, Agung Widyantoro, S.H., M.Si, Aminurokcman, S.E., M.M, Drs. Ckhairul Anwar Apt, Drs. H. Guspardi Gaus M.Si dan H. Lip Nifahul Choiri S.Pdi, dan Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.
Sementara dari pihak Kejati Riau dihadiri Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, SH.
Turut hadir Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen. Pol. Drs. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Perwakilan dari Instansi/ Lembaga, Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau atau yang mewakili, Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LLM, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Alnof, S.Ikom, serta para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Komisi II DPR RI yang telah berkunjung ke Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Gubri Drs. Syamsuar, M.Si memyampaikan bahwa hal- hal yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi dan juga tetap melakukan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Riau. Disamping itu, Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Riau Tahun 2022 mencapai 67.63.
Berdasarkam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang perlu diperbaiki yakni pada area pengawasan Pemerintah Provinsi Riau sudah melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada beberapa unit kerja, akan tetapi sampai tahun 2022 belum terdapat unit kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Langkah Provinsi Riau ke depan untuk mendapatkan nilai Reformasi Birokrasi yang baik yakni melakukan perubahan Road Map Tahun 2020- 2024.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Ketua Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dr. Samsurizal, S.E., MM.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. Samsurizal, S.E., MM menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka Masa Reses dan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kunjungan Reses pada hari ini kita konsentrasikan pada kunjungan untuk melihat lebih dekat bagaimana persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada di masing- masing provinsi," terang Samsurizal.
Mantan Bupati Bengkalis 2 periode ini juga menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan ruang partisipasi politik dari masyarakat atau pemindahan kekuasaan secara sah dan diakui oleh Undang- Undang. Tapi bagaimana transfer kekuasaan itu kita laksanakan dengan cara baik dan inilah yang akan menjadi tugas kita bersama. (Nova)