Riau Raih Peringkat 7 Nasional Membangun Desa dari Menteri Desa PDTT RI Senin, 24/07/2023 | 13:47
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar.
Pekanbaru - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDukcapil) Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar menyebutkan Provinsi Riau meraih peringkat 7 Nasional dalam membangun desa.
Menurut Djoko Edy Imhar, Indeks Desa Membangun (IDM) tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 176 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan percepatan pembangunan desa.
"Riau saat ini berhasil mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal. Ini terjadi karena percepatan pembangunan desa terwujud sesuai arahan Pemerintah pusat," pungkas Djoko, Senin (24/7/23).
Lebih jauh dijelaskan, seluruh desa-desa di Riau pada tahun 2023 ini telah memiliki Status Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri.
Gagasan Gubri Syamsuar dan Wakil Edi Natar Nasution sejak tahun 2019 melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa (BKK Desa) telah disalurkan sampai dengan tahun 2023, dan hal inilah yang menjadi kunci Riau memajukan memandirikan desa.
"Ada 10 kabupaten di Provinsi Riau yang memperoleh penghargaan atas keberhasilan dalam percepatan pembangunan desa di wilayah masing-masing," ujar Djoko Edy Imhar.
Kabupaten Bengkalis memperoleh penghargaan dengan kategori Madya, yaitu kabupaten yang telah berhasil melakukan percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa-desa di kabupaten tersebut telah memiliki status perkembangan Maju dan Mandiri.
Sementara 9 Kabupaten yang masih memiliki status perkembangan desa Berkembang, Maju dan Mandiri adalah Kabupaten Siak, Kampar, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan dan Kepulauan Meranti.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDDT RI Nomor 174 tahun 2023 tentang status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2023, maka di Provinsi Riau terdapat 600 Desa Mandiri 37,71%, 585 Desa Maju 36,77% dan 406 Desa Berkembang 25,52%.
"Dibanding tahun 2022, status kemajuan dan kemandirian desa mengalami peningkatan yang cukup signifikan," katanya.
Saat ini DPMDDukcapil mencatat Desa Mandiri di Riau sebanyak 159 Desa (9,99 persen), Desa Maju sebanyak 520 Desa (32,68 persen), Desa Berkembang sebanyak 801 Desa 50,35%, Desa Tertinggal sebanyak 87 Desa 5,47% dan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 24 Desa 1,51%
"Atas raihan ini maka status perkembangan desa (IDM) Provinsi Riau adalah Maju dengan skor IDM 0,7708 dan berada pada peringkat 7 dari 36 provinsi di Indonesia, yang sebelumnya pada tahun 2022 berada pada peringkat 17 dari 33 provinsi di Indonesia dengan status IDM Berkembang dengan skor IDM 0,7012," Jelas Djoko Edy Imhar.
Adapun 3 Kabupaten berhasil meraih status IDM dengan peringkat IDM Mandiri di Indonesia, yaitu
1. Kabupaten Siak meraih peringkat 20 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8387.
2. Kabupaten Bengkalis meraih peringkat 22 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8374, dan
3. Kabupaten Pelalawan meraih peringkat 39 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8157.
Sementara ada 6 kabupaten meraih status IDM Kabupaten Maju, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dengan peringkat 53, Kuantan Singingi dengan peringkat 79, Kabupaten Kampar dengan peringkat 98, Kabupaten Rokan Hulu dengan peringkat 158, Kabupaten Rokan Hilir dengan peringkat 194, dan Kabupaten Indragiri Hilir dengan peringkat 202.
Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi satu-satunya kebupaten yang masih berstatus IDM Kabupaten Berkembang dengan peringkat 237 dari 434 kabupaten di Indonesia.
Dari penilaian Kementerian Desa pada tahun 2023, di Riau terdapat 45 kecamatan IDM Mandiri, 77 kecamatan dengan status IDM Maju, dan 27 kecamatan dengan status IDM Berkembang.
"Untuk status IDM kecamatan Mandiri, terdapat di Kabupaten Pelalawan dengan skor IDM 0.91822 dengan tingkat status IDM kecamatan tertinggi di Riau, dan menempati peringkat 27 dari 6.554 kecamatan se-Indonesia," pungkas Djoko Edy Imhar.
Lalu diikuti oleh Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan peringkat 41, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dengan peringkat 71, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi dengan peringkat 77, dan Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dengan peringkat 96.
Indeks Desa Membangun sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 menunjukkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa di seluruh Indonesia.
"Desa Mandiri ditunjukkan dengan adanya kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan," jelasnya.
Sedangkan Desa Maju mengindikasikan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas SDM.
Desa Berkembang adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. (Nova)