SPKT Polres Tebing Tinggi Lakukan Mediasi Warga yang Berselisih Paham Berujung Damai Senin, 24/07/2023 | 14:02
Kedua belah pihak setelah saling berjabat tangan serta menjukan surat pernyataan tanda bukti telah berdamai
Tebing Tinggi - Terkait terjadinya selisih paham di antara warga, Personil SPKT Polres Tebing Tinggi Aiptu Jonatan Tambun melakukan upaya mediasi terhadap warga yang berselisih, Senin (24/07/23) pukul 02.30 Wib.
Pihak yang berselisih antara Debby Prastia Wati Pr, (43) warga Jln. Asrama Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir Kota. Tebing Tinggi. (Disebut sebagai pihak Pertama) dengan Erlina, Pr (40) warga Jl. Asrama Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir Kota. Tebing Tinggi. (Disebut sebagai pihak Pertama).
Perselisihan terjadi antara kedua belah pihak pada hari Minggu 23 Juli 2023 pukul 23.20 wib, di Jalan Asrama Lk. I Kelurahan Bagelan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi terjadi saling pukul antara kedua belah pihak.
Atas apa yang telah diperbuat oleh kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan membuat pernyataan dan perdamaian.
Kemudian kedua belah pihak menyadari apa yang telah di perbuatan oleh kedua belah pihak, kedua belah pihak saling memaafkan demi kenyamanan dalam bertetangga dan bermasyarakat.
Kedua belah Pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa baik kepada kedua belah pihak ataupun kepada orang lain serta bersedia di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, apabila mengulangi perbuatan yang serupa.
Selain itu, diantara kedua belah pihak akan kembali membina hubungan silaturahmi dan tidak merasa saling dendam dikemudian hari dan berjanji akan memperbaiki atau saling introfeksi diri serta tidak akan mempermasalahkan lagi hal tersebut diatas dan tidak saling lapor, tutup Kasi Humas Agus Arianto. (Dali.Z)