Siaran TV Analog Tidak Bisa Ditonton Usai 30 April ini, Benarkah! Jumat, 11/03/2022 | 16:32
Ketua KPID Riau Falzan Surahman
Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau tentang televisi analog ke Digital, Hal ini akan mulai diterapkan pada 30 April 2022.
Sosialisasi terhadap penggunaan siaran televisi (TV) digital telah disampaikan KPID Kepada Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
"Kami telah mensosialisasikan perubahan televisi analog ke televisi digital ke wawako. Karena, perubahan ke TV digital akan terjadi pada 30 April," kata Ketua KPID Riau Falzan Surahman di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (11/3).
Karena, siaran TV analog tak bisa lagi ditonton masyarakat pada 30 April. Makanya, Pemko Pekanbaru harus tahu mengenai hal ini.
"Sebelumnya, kami telah mensosialisasikan perubahan siaran TV dari analog ke digital kepada para ketua RT dan lurah. Tentu, kami juga harus mensosialisasikan kepada kepala daerah Pemko Pekanbaru," ungkap Falzan.
Sebenarnya, kegiatan sosialiasi siaran TV digital ini dilakukan oleh Kementerian Kominfo. Sedangkan KPID Riau hanya sebagai pendamping di bidang penyiaran yang ikut menjelaskan kepada masyarakat.
"Jadi, KPID ikut membantu infrastruktur penyiaran. Makanya, kami ikut mensosialisasikan program pemerintah pusat," ucap Falzan dilansir dari www.pekanbaru.go.id. (Ben)