Sembunyikan Sabu Didalam Kandang Ayam, Ijol Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Rabu, 02/08/2023 | 16:56
Tebing Tinggi - Guna mengelabui petugas dengan menyimpan sabu didalam kandang ayam, MZ alias Ijiol, (30) warga Jalan Ketumbar Lingk V, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku MZ alias Ijol ditangkap di Jalan Ketumbar Lk.V Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, hari Jumat (28/07)
Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik klip yang di dalamnya serbuk kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 1,63 gram dan berat bersih (Netto) 0,64 gram.
Selain itu, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi beberapa plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya runcing dan Uang sebanyak Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah dengan rincian Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar, 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna hitam.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku di jerat pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Dali.Z)