LSM - KPB Soroti Rehab Intalasi Ruang Udara Kantor Dinas PUPR Riau Senin, 28/08/2023 | 22:08
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau Rehab Ruang Intalasi Udara Kantor Dinas PUPR melalui anggaran 2023 sebanyak Rp7,3 Miliar lebih, tidak mencantumkan nama papan proyek yang semestinya harus di buat karena dana pembuatan plang proyek itu sudah bagian dari dana kontrak pelaksanaan kegiatan.
Hal ini disampaikan Ruslan Hutagalung selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pelita Bangsa (KPB) melalui WhaatApp (WA) keredaksi Zoinnews.com, Senen (28/8/2023).
Ruslan Hutagalung menilai adanya dugaan penyimpangan dalam pembelian barang yang tidak sesuai merek pada kontrak pekerjaan yang sudah di sepakati antara rekanan pelaksana bersama PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) di Bidang Cipta Karya oleh Tomas ST, MT selaku kepala bidang yang mendapatkan amanah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Melihat tata pelaksanaan Rehab intalasi ruang udara tersebut, yang dari berbagai merek negara, sangat menimbulkan kecurigaan besar akan adanya indikasi penukaran merek terhadap mesin2 yang berbeda dengan merek dalam kontrak sehingga papan nama proyek tidak di beberkan ke publik atau tidak di pasang, dan berkemungkinan diduga nama personil tenaga ahli pemasangan mesin2 tersebut bukan nama yang ada pada kontrak.
Ruslan Hutagalung selaku Ketua Umum LSM KPB yang berusaha menemui Tomas ST MT selaku KPA untuk komfirmasi dan melihat isi kontrak tentang apa saja yang merek yang tertuang pada kontrak itu , tidak berhasil di temui dan saat konfirmasi melalui WAnya tidak direspon.
Rusalan Hutagalung menghimbau Inspektorat , BPKP , BPK, RI harus benar - benar memastikan pembayaran proyek tersebut sesuai dengan merek dan KWH /PK mesin yang ada pada kontrak. beserta pembayaran upah kerja personil sesuai pada nama2 yang ada pada kontrak serta para Tenaga Ahli pemasangan unit mesin. (Zai)