Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka pelatihan Gabungan penanggulangan bahaya kebakaran dihalaman Gedung Utama Kejagung, Rabu (30/8/8/2023).
Pelatihan Gabungan penanggulangan bahaya kebakaran ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Umum Kejagung Yudi Indra Gunawan selaku Ketua Unit Penangulangan Kebakaran dilingkungan Kejagung.
Yudi Indra Gunawan dalam sambutanya mengatakan, pelatihan ini merupakan upaya mitigasi dan tindakan preventif untuk mengantispasi terjadinya musibah kebakaran.
Satuan tugas penanggulangan bencana dan bahaya kebakaran ini terdiri dari 47 Pegawai di tiap bidang perwakilan di tiap bidang Kejagung dan satuan terbentuk berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung Nomor:KEP-X-861-/C/Chk/12/2020.
"Dengan adanya Satgas ini, diharapakan kita akan semakin terbiasa bereaksi dan merespon cepat terhadap benacana kebakaran," ujar Yudi.
Yudi juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang diadakan secara rutin.
"Mengingat Kejaksaan telah memiliki gedung baru, maka penting adanya pembentukan Tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung yang memiliki suatu kegiatan yang sifatnya rutin untuk pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran," jelas Kepala Biro Umum.
Diakhir sambutannya, Yudi juga menyampaikan terimakasih kepada kepada Kepala Satgas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Ruwanto, SH, Kela Bagian Rumah Tangga Yuiana Sagala selaku Ketua Unit Penanggulangan Bahaya Kebakaran dilingkungan Kejagung, Kepala Bagian Keamanan Dalam Adhyaksa Darma Yulianto selaku Ketua Unit Penanggulangan Bencana di lingkungan Kantor Kejagung, Tim Suku Dinas Penangulangan Kebakaran dan penyelamatan Kota Jakarta Selatan serta seluruh pihak yang telah menfasilitasi berlangsung pelatihan ini. (Zai)