Antispasi Ketimpangan Harga Sawit, Kejati Riau Teken MoU Bersama dengan Pemda dan Wirausaha Senin, 11/09/2023 | 17:49
Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama kepala daerah di Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Riau di Aula Sasana H.M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Senen (11/9/2023).
Kegiatan FGD dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan (MoU) antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau dalam rangka Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (Jaga Zapin).
Dalam MoU tersebut dibahas tentang menjaga hilirisasi dalam zona pertanian, upaya industrilisasi kelapa sawit di Wilayah Provinsi Riau.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) dengan tema "Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau".
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han).
Adapun para Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. H. Zulfadli, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Mamun Murod, MM, M.H, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Ir. H. M. Taufiq Oesman Hamid, MT, Para Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Riau, Para Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Riau.
Juga dihadiri Guru besar Universitas Riau Prof. Dr. Almazdi Syahza, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.APO., C.IMA, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau Lichwan Hartono, serta Para tamu undangan lainnya.
Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H menyampaikan terdapat 2 topik utama dari kegiatan ini, pertama adalah Focus Group Discussion (FGD) dan kedua adalah penandatangan kesepakatan (MOU) antara Walikota/ Bupati Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Salah satu dari fokus Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) ini adalah mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Provinsi Riau, terkhusus hubungan sektor hulu- hilir sawit yang cenderung merugikan sektor hulu (harga tbs petani).
"Banyak ditemukan pabrik kelapa sawit (PKS) semena- mena dalam menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani, jauh dibawah harga penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Riau," ungkap Robinson.
Pemerintah Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah mengadakan Penandatanganan Kesepakatan (MOU) pada tanggal 14 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN).
Dan untuk memperluas dukungan terhadap pelaksanaan inovasi pelayanan JAGA ZAPIN dalam FGD, pada hari ini Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan L Penandatangan Kesepakatan (MoU) antara Walikota/Bupati Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, yang dihadiri kurang lebih 178 orang peserta dari stakeholders Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau dan tentunya dari unsur Kejaksaan Tinggi Riau serta Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.
Kejati Riau Dr Supardi mengatakan, pengawalan proses penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) oleh tim harga oleh Kejaksaan Tinggi Riau sudah berjalan sejak bulan September Tahun 2022 lalu. Namun implementasi dilapangan, harus di awasi dan di evaluasi, karena sesungguhnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Kebun Sawit itu ada di Kabupaten/ Kota.
"Tujuan MoU ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum terkait harga TBS Petani di PKS agar tidak adanya kecurangan," terang Supardi.
Kegiatan pelayanan Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri ini dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tugas direktif presiden dalam menjaga iklim investasi dan pemberdayaan masyarakat seperti jaga ketahanan ekonomi, jaga desa, satgas mafia tanah, satgas mafia pupuk, satgas mafia pelabuhan dan sebagainya.
Selain itu pelaksanaan kegiatan Jaga Zapin juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, TNI/ Polri, BUMN/ BUMD, Korporasi Sawit, Asosiasi Petani Sawit dan masyarakat. (Zai)