Komisi II DPRD Pekanbaru Katakan Bapenda Anggap Remeh Tidak Menghadiri RDP Senin, 14/03/2022 | 19:34
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru
Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, sehingga dilakukan penjadwalan ulang, Senin (14/3/2022).
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru telah menunggu hingga tiga jam, akan tetapi Bapenda tak kunjung datang juga untuk menghadiri RDP tersebut.
Padahal menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, pembahasan dengan Bapenda ini sangat penting. Dengan tidak hadirnya Bapenda, seolah-olah menganggap enteng anggota legislatif.
Sebelumnya, RDP komisi II dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, namun hingga siang keberadaan perwakilan dari Bapenda Pekanbaru tak kunjung muncul di hadapan para anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
"Tiga jam kita tunggu tak ada konfirmasi, tidak ada jawaban akan datang atau tidak," ungkap Dapot.
Menurut Dapot, surat undangan resmi RDP tersebut sudah dikirim ke badan yang dipimpin oleh Zulhelmi Arifin itu. Namun tidak ada konfirmasi dari pihak Bapenda sebelum RDP hingga saat ini digelar.
Berdasarkan ketidakpastian kedatangan itulah Bapenda Kota Pekanbaru dinilai Komisi II seakan menganggap remeh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
"Pertanyakan pendapatan triwulan, ini sudah sampai mana capaiannya," terang Dapot.
Tujuan diadakan pembahasan tersebut agar tidak ada lagi istilah kecolongan pendapatan akibat dari lambatnya kinerja yang dilakukan oleh Bapenda Pekanbaru itu.
"Supaya jangan kecolongan terus kita ini," imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.
Akhirnya datang seorang perwakilan Bapenda Pekanbaru, Adrizal selaku sekretaris. Hanya seorang diri tanpa ada anggota yang lainnya, melihat hal itu, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan rapat tetap tidak bisa dilanjutkan.
Saat keluar dari ruang komisi Adrizal menyampaikan bahwa tidak ada pembahasan, RDP dijadwalkan ulang. (Ben).