Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Launching Case Management System Rabu, 27/09/2023 | 19:53
Pekanbaru - Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Launching Case Management System (CMS) Versi 1.7.5 Perkara Tindak Pidana Umum secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (27/9/2023).
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH didampingi Kasi Narkotika & Zat Adiktif Lainnya beserta seluruh Operator CMS mengikuti kegiatan Peluncuran CMS versi 1.7.5 yang diluncurkan resmi oleh Sesjampidum Yunan Harjaka, SH.,MH secara virtual.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH mengatakan, peluncuran CMS versi terbarukan ini, terdapat beberapa pemutakhiran database maupun beberapa perbaikan minor pada sistem yang terintegrasi dan terpadu dengan lembaga APH lainnya. Kita harapkan dengan versi terbaru ini mempermudah para operator dalam mengentry/update database penanganan perkara antar subsistem peradilan pidana/lembaga APH," ujar Bambang.
Kecepatan dan keakuratan data merupakan kata kunci dalam pelaksanaan entry data CMS yang akan mendorong profesionalitas dan akuntabilitas kelembagaan secara terintegrasi dan terpadu serta mampu memenuhi hak atas informasi kepada publik.
Untuk diketahui bahwa salah satu kebijakan politik hukum Pemerintahan dalam pembangunan Hukum dan HAM di Indonesia adalah dengan mendorong pengembangan Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). SPPT-TI tersebut diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam Sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
Bambang menjelaskan, kegiatan Launching Case Management System (CMS) Versi 1.7.5 ini sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2020 (Insja No. 3 Tahun 2020) tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Perkara (Case Management System).
Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Perkara (Case Management System) sehingga adanya upaya yang “memaksa” para Jaksa yang menangani perkara untuk melakukan input data penanganan perkara dan melengkapi administrasi persuratan pada setiap tahapan penanganan perkara yang ditanganinya, sehingga terdapat peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang dipenuhi oleh institusi Kejaksaan terhadap masyarakat yang mencari keadilan.
Untuk dapat mengakses progress penanganan perkara TP. Umum, masyarakat dapat memanfaatkan : -CMS Publik- alamat : cms-publik.kejaksaan.go.id. (***)