Wagubri Apresiasi Kapolda Riau, 77 Hari Kerja Gagalkan 201,19kg Sabu Rabu, 16/03/2022 | 16:54
Edi Natar Saat Mengikuti Konfrensi Pers Prestasi Kapolda Masa Kerja 77 Hari
Pekanbaru - Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution memuji gerak cepat Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam pemberantasan peredaran Narkotika. Bagaimana tidak masa jabatannya yang baru 77 hari, M Iqbal dinilai cekatan lantaran telah menggagalkan peredaran jaringan berskala internasional sebanyak 201,19 Kilogram Sabu, 1.442 butir pil Ekstasi dan 6,03 Kilogram Ganja di Negeri Lancang Kuning, Rabu (16/3/2022).
Tidak terbanyangkan jika barang haram itu sempat beredar luas, tak terkira berapa banyak warga Riau yang akan dirusak oleh dampak negatif Narkotika tersebut.
Mantan Danrem 031 Wirabima ini mengatakan, upaya pemberantasan itu tentunya tidak hanya dari kepolisian saja, namun seluruh stake holder termasuk masyarakat.
Edi Natar mengatakan, "Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dengan waktu yang singkat selama masa kerja 77 hari sudah menggagalkan Narkotika sebanyak ini. Kita tahu, pintu masuk peredaran Narkoba di Provinsi Riau salah satunya Kabupaten Bengkalis," pujinya dihadapan Kapolda Riau.
Menurut Wagubri, masifnya peredaran Narkoba di Riau harus disikapi serius, apalagi wilayahnya yang strategis. Pemberantasan tentunya harus dimaksimalkan, melibatkan berbagai unsur, tidak hanya kepolisian saja.
"Dalam pemberantasan, mari kita bekerja sama, termasuk media,"ujar Edi.
Ia lantas mengimbau kepada masyarakat, mari kita bantu kepolisian sesuai dengan peran dan fungsinya. Segera laporkan agar dapat ditinjak lanjuti dengan secepatnya. (Ben).