Kajati & Wakajati Riau Mengikuti Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review Selasa, 10/10/2023 | 11:58
Pekanbaru - Kajati Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Salasa (10/10/2023).
Kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review di ikuti oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H beserta Para Asisten, Para Koordinator dan para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review dibuka oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan The Prosecutor Law Review adalah jurnal peer-review double blind yang diterbitkan setiap triwulan pada bulan April, Agustus, dan Desember oleh Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Jaksa Agung Republik Indonesia.
Tinjauan Hukum Kejaksaan menerbitkan artikel (baik artikel penelitian maupun kajian) yang berkaitan dengan kajian hukum khususnya dalam konteks tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan dan Kejaksaan Agung baik dalam konteks Indonesia, Asia, maupun global.
Prosecutor Law Review salah satu implementasi yang digagaskan oleh Bapak Jaksa Agung RI, yang mana dapat di tuangkan dalam bentuk jurnal dan juga dapat membangun public trust terhadap institusi Kejaksaan yang perlu didukung oleh karya ilmiah dan karya yang dibuat keilmuannya dapat terlahir dan dapat juga sebagai bahan pustaka dan juga sebagai sumbangsih nyata untuk institusi Kejaksaan.
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan Prosecutor Law Review dimaksudkan untuk menjadikan dirinya sebagai jurnal ilmiah yang diakui secara global dan forum yang berwawasan luas bagi beragam komunitas, termasuk sarjana hukum, praktisi, pejabat pemerintah, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat luas.
Yang mana tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi penyebaran pengetahuan dan kontribusi ilmiah yang berkaitan dengan bidang penuntutan dan dinamika yang berkembang.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH mengatakan kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. (***)