Kapolsek AKP Sutarja SH, Sosialisasi Pelatihan Anti Perundungan di SMPN 2 Kuantan Hilir Seberang Selasa, 31/10/2023 | 18:45
Kuansing - Pada hari Selasa pagi Tanggal 31 Oktober Pukul 08.30 WIB tepatnya di SMPN 2 Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Kapolsek KH AKP Sutarja SH melakukan sosialisasi anti perundungan kepada siswa-siswi.
AKP Sutarja, SH mengatakan kepada media ini melalui WhatsApp Pribadi, turut hadir juga Kakorwil Kuantan Hilir seberang Saudara JASMADI, SPD dan Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPA)kabupaten kuantan singingi.
Dan Kepala sekolah SMPN 2 Kuantan Hilir ibu Diana Olensia Tani. SP, Pengawas dan Pembina SMPN 2 Kuantan Hilir seberang Yola diana vita.SPD juga Komite sekolah SMPN 2 kuantan hilir seberang serta Kepala sekolah SD Se-Kecamatan Kuantan hilir seberang juga Majelis guru, Bhabinkamtibmas Bripka Herman dan Perwakilan orang tua siswa-Siswi.
Selanjutnya ucapan terimakasih kasih dari kakorwil, atas pelaksanaan pelatihan anti perundungan (bullying), kepada kepala sekolah SMPN 2 Kuantan Hilir seberang serta penyampaian materi pelatihan oleh kapolsek Kuantan hilir selaku narasumber.
Agar siswa-Siswi dapat menempatkan sekolah sebagai fungsinya sebagai tempat belajar, bukan tempat cari musuh. Agar majelis guru dapat mengawasi siswa-siswi nya, dan peka terhadap perilaku siswa nya.
Perundungan sangat merugikan korban, karena korban akan merasa tertekan, murung, tidak percaya diri, bahkan penyendiri, yang lebih mengkhawatirkan bahkan korban sampai bunuh diri.
Dengan hadirnya perwakilan siswa yang kami bisa menyampaikan ke teman temannya tentang bahaya perundungan. Narasumber juga berpesan tentang bahaya NARKOBA dan PERJUDIAN serta MIRAS.
Perundungan bukan tidak terjadi disekolah sekolah, karena bullying seperti penomena es. Contoh Jenis bullying seperti Fisik, Non fisik, Cyber, Non verbal langsung. Non verbal tidak langsung. Agar anak yang korban bullying berani melapor, kalau tingkat sekolah ke guru BP, guru, maupun orang tua.
Kasus bullying termasuk kasus yang serius, karena menyangkut masa depan anak, harus segera di selesaikan atau di antisipasi.(Ridhomagribi).