Bawaslu Kabupaten Rakor Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 Rabu, 01/11/2023 | 17:15
Gowa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa melaksanakan rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga sosialisasi partai politik di wilayah Kabupaten Gowa pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Rabu, (01/11/2023).
Kegiatan rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga sosialisasi partai politik di wilayah Kabupaten Gowa pada pemilihan umum serentak tahun 2024 ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kab. Gowa Jl. Paccallaya No. 2 Kel. Tombolo Kec. Sombaopu Kab. Gowa.
Hadir dalam kegiatan Dr. Suardi Mansing (Komisioner KPU Gowa), Lettu Arh Udhin Saadi (Ps Pasi Intel Kodim 1409/Gowa), AKP Muh. Hasyim (Kasubag Bin ops Polres Gowa), Ari Safardin SE,M.si (Kadis PTSP), Muh. Nurfahrul S.ip, MH (Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gowa), Erwin Juma SH.MH (Kasipidum Kejari Gowa), Mursalim S. Sos (Satpol PP Kab. Gowa), Zulkarnaen S.stp (Sekertaris Bawaslu Gowa) dan Para Ketua Panwaslu se-Kab. Gowa.
Adapun sambutan dari beberapa narasumber terkait sosialisasi ini, Erwin Juma SH.MH (Kasipidum Kejari Gowa) menyampaikan Perangkat alat peraga sudah banyak terpasang, kami dari Kejari Gowa siap mendukung kapan di lakukan penertiban APK di semua tempat terutama di perempatan jalan (Lampu merah) dan semua tempat di wilayah Kab. Gowa, dan surat resmi penertiban kami menunggu dari Bawaslu Gowa .
Sambutan Kasubag Bin ops Polres Gowa AKP Muh. Hasyim, Kami dari Polres Gowa siap mendampingi penertiban, karena baliho banyak mengganggu pengguna jalan, permintaan personil penertiban kami menunggu surat dari Bawaslu Gowa.
Kemudian dilanjutkan Ps. Pasi Intel Kodim 1409/Gowa Lettu Arh Udhin Saadi yang mewakili Dandim 1409/Gowa menyampaikan Kami dari Kodim 1409/Gowa siap mendukung dalam penertiban APS/APK dengan bentuk membackup Satpol PP dan Polri, sebelumnya Bawaslu Gowa menyurat ke Kodim 1409/Gowa terkait Permintaan Perbantuan Personel dalam membantu Bawaslu Gowa dalam melaksanakan Penertiban APS/APK sebagai Dasar untuk bekerja di Lapangan.
Penyampaian Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Beberapa hari kedepan yaitu tanggal 03 November 2023 penetapan daftar calon tetap, artinya sudah jelas siapa yang jadi peserta pemilu untuk pemilhan legislatif, di susul tanggal 04 pengumuman DCT, Bawaslu RI sudah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan kegiatan pencegahan kampanye inilah nanti yang akan kita sosialisasikan, bagaimana pendapat terkait perizinan reklame politik, kami mengundang stakeholder terkait dalam penertiban APS/APK, kami dari Bawaslu sudah mendapat berbagai pengaduan pengaduan terkait APK, regulasi apa yang di gunakan dalam melakukan penertiban, selanjutnya kita akan melakukan diskusi terkait penertiban APK.
Dr. Suardi Mansing memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka pemilih umum salah satunya sosialisasi kampanye dalam pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, KPU sudah menyampaikan ke peserta pemilu terkait APS/APK, kegiatan yang di larang yang tidak boleh di lakukan kampanye adalah Pertama setelah DCT dan sebelum fase di antara DCT dan Mengingatkan kembali teman-teman Bawaslu bagaimana kami menyampaikan ke peserta Pemilu terkait APK sampai tingkat bawah.
Dari hasil rapat koordinasi penertiban APK Parpol Pada tanggal 4 - 27 November 2023 tidak ada APS/APK terpasang di seluruh wilayah Kab. Gowa, Jika pada rentang waktu 4-27 November 2023 masih ada APS/APK parpol terpasang maka Bawaslu dan KPU akan menyampaikan kepada Parpol untuk memberikan kesempatan untuk menertibkan APS/APK sampai pada tanggal 3 November 2023 dan Pada saat penertiban APS/APK bawaslu dan jajarannya bersama KPU dan jajaranya serta Satpol PP untuk menertibkan APS/APK Parpol di back up TNI dan Polri.
Panwaslu Kecamatan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, pada saat penertiban APS/APK di wilayah Kecamatan dan berkoordinasi dengan Danramil dan Polsek serta Panwaslu Kecamatan dan PPK melakukan koordinasi dengan Kades, Binmas dan Babinkamtibmas.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait rencana penertiban pemasangan APS/APK Parpol dengan berdasar sesuai dengan peraturan yang berlaku atau kesepakatan yang telah di tetapkan, agar pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 berlangsung dengan aman dan tertib, serta kesiapan Bawaslu Gowa dalam menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024 yang saat ini APS/APK Parpol yang terpasang di Kabupaten Gowa sebanyak 20.961. (Adnan)