Juru Parkir Pekanbaru Segara Dievaluasi, Ini Kriterianya! Sabtu, 19/03/2022 | 11:43
Seorang jukir telah duduk diatas kendaraan motor roda dua
Pekanbaru - Guna meningkatkan pelayan parkir pada masyarakat Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan evaluasi dini terhadap ketidak patuhan Jukir dalam melaporkan pendapatan, tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur juga kepada petugas yang sudah memasuki usia tidak produktif yang masuk kategori lanjut usia, Sabtu (19/3/2022).
Upaya meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat ini diungkapkan oleh Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso.
Ia mengatakan, "kita akan seleksi dari segi usia atau identitas diri, usia yang sudah 65 ke atas akan kita seleksi kemudian tidak sehat secara jasmani akan kita seleksi," ucapnya, Sabtu (19/3/2022).
Selanjutnya ia menjelaskan evaluasi kepada juru parkir akan dilakukan bersama pihak rekanan.
"jukir yang tidak disiplin, tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bekerja melayani dari menyambut maupun mengantar, serta melaporkan pendapatan juga di evaluasi," terangnya.
Yuliarso juga mengatakan, pihaknya sudah mendapat temuan tentang adanya Jukir yang tidak melaporkan pendapatan. saat ini pihaknya juga sedang melakukan penertiban dengan memberikan pendampingan terhadap Jukir yang memegang alat Electronic Dada Capture (EDC).
"Karena yang memegang alat ini masi perlu kita bimbing, bagaimana dia menggunakannya. Karena ini kebudayaannya jadi dilakukan secara bertahap, jelasnya. (Ben).