Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta di Audit Anggaran di DLHK Selasa, 29/03/2022 | 18:04
Truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru segera mengirim surat resmi ke BPK untuk mengaudit khusus anggaran persampahan di tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Selasa (29/3/2022).
Munculnya permasalahan ini karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Hendra Afriadi, tidak hadir memenuhi panggilan rapat sebanyak 5 kali.
"Sudah 5 kali kita layang surat undangan rapat, tidak hadir. Kita (Dewan-red-) tidak dihargai," kata Nurul Ikhsan.
Menurut Nurul Ikhsan, pemanggilan itu terkait bagaimana pertanggungjawaban keuangannya di tahun 2021.
Nurul menyebutkan, Komisi IV DPRD Pekanbaru sepakat akan turun ke lapangan untuk mencocokkan langsung isi kontrak kerja Pemko Pekanbaru dengan kedua perusahaan pengangkut sampah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
"Komisi IV DPRD Pekanbaru sepakat akan turun ke lapangan, untuk menyesuaikan isi kontrak kerja dan hasilnya nanti akan kita tindaklanjuti," pungkas Nurul.
Dana pengelolaan sampah adalah uang negara, dan harus dipertanggungjawabkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Seandainya kontrak tidak sesuai dengan di lapangan, berarti di sini ada indikasi mark up (penyalahgunaan) anggaran. Kita harap kepada aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti apa yang kita temukan dilapangan nanti," jelas Nurul.
Komisi IV pun terpaksa menjadwalkan ulang pemanggilan Kepala DLHK Hendra Afriadi, untuk memberikan penjelasan terkait pengguanaan anggaran dana tahun 2021.
Sebelumya, yang datang ke DPRD hanya kabid persampahan, dan dari pengakuan Kabid tidak dilibatkan dalam masalah kontrak Kerja, semuanya diambil alih oleh Kadis.
Pada bulan Januari 2022, salah satu Kabid juga mengatakan tidak punya peran lagi dalam mengambil kebijakan selayaknya Kepala Bidang (Kabid), semuanya diambil alih oleh Kepala Dinas.
Komisi IV DPRD Pekanbaru juga sangat menyayangkan sikap Kadis DLHK yang tidak bisa berbagi tugas dengan bawahannya, "Jadi Kepala DLHK tidak melibatkan pembantu-pembantunya ya untuk apa, emang dia ada proyek bisnis di sini? Dia itu selaku pejabat tertinggi loh di DLHK, kog malah mangkir dari tanggungjawab,"tegas Nurul. (Zai).