Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Narkoba Temukan 2 Paket Sabu dari Balik Tikar Senin, 22/01/2024 | 11:44
Tebing Tinggi - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda sumut kembali berhasil mengamankan seorang pria pemilik sabu inisial SR, (40) warga Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Penangkapan pelaku berawal pada Kamis (18/01/2024), disaat ketika itu petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lagi sedang melaksanakan patroli mobile dilokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.
Sesampainya dilokasi yang dituju, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar Desa Paya Pinang sering didatangi oleh seorang pria SR dengan ciri - ciri yang mencurigakan dan masuk kedalam sebuah rumah, yang diduga rumah tersebut kerap dijadikan tempat peredaraan narkoba.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (21/01/24) menjelaskan bahwa saat petugas Sat Narkoba melaksanakan patroli mobile, menerima informasi warga ada pria yang mencurigakan sedang berada didalam rumah.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan disekitar lokasi, dan ditemukan 2 paket sabu siap pakai dari balik tikar, plastik klip dan sendok sabu (sekop).
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 2 paket sabu, plastik klip kosong dan sendok sabu (sekop)," sebut Kasi Humas.
Saat diinterogasi singkat dilokasi, pelaku mengakui barang haram tersebut benar miliknya yang akan digunakan nantinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.
"Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Polres Tebing Tinggi akan terus memberantas peredaran narkoba," tandasnya.