Kapolsek Pantai Cermin Lakukan Penutupan Tempat Perjudian di Desa Kota Pari Selasa, 23/01/2024 | 10:48
Posek Pantai Cermin berikan Police Line pada tempat judiMinggu (21/24) di di Dusun. IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sergai - Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan didampingi oleh Kanit I Pidum IPDA Sakban Hasibuan, S.Sos melakukan penutupan tempat yang diduga dijadikan perjudian sambung ayam, dadu dan Geme tembak ikan, Minggu (21/24) di di Dusun. IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Edward Sidauruk mengatakan, penutupan lokasi tempat perjudian dilakukan karena melanggar hukum dan meresakan warga oleh sebabnya ditutup.
Lanjut, Edward disaat dilakukan penindakan dengan mendatangi lokasi secara langsung tidak ada ditemukan tanda - tanda adanya kegiatan permainan judi alias (Tutup). Lalu kemudian petugas memasangan garis polisi antisipasi adanya kegiatan.
Dari hasil temuan di lapangan, bahwa yang di duga lokasi judi sabung ayam, judi dadu dan game ikan yang terletak di Dusun. IV Desa Kota Pari sesuai informasi yang di terima tidak ada yang beroperasi, pungkas Edward
Selanjutnya, petugas Polsek Pantai Cermin di masing - masing lokasi permainan judi di beri tanda garis police line, agar tidak ada lagi kegiatan di lokasi, tutup Ps. Kasi Humas Edward.