Utamakan Plesiran ke Negeri Firaun, Firdaus Abaikan Paripurna LKPJ Selasa, 05/04/2022 | 12:22
Walikota Pekanbaru DR. H Firdaus S.T M.T
Pekanbaru - Penundaan Rapat Paripurna DPRD untuk kali kedua terpaksa dilakukan. Seyogyanya agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dilaksanakan pada Senin (4/4/2022).
Wali Kota Firdaus sejak pekan lalu sudah berada di Jakarta guna persiapan keberangkatan ke Negeri Fir'aun, Mesir.
Padahal awal pekan lalu, sudah dilakukan agenda serupa oleh DPRD Pekanbaru, namun politisi Partai Demokrat tersebut juga tak hadir.
Anggota DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan, mengatakan bukan ditunda, melainkan dihentikan sementara waktu atau diskors.
"Bukan ditunda, diskors. Hari ini masih ditunggu," Ungkap Ruslan, Senin (4/4/2022).
Dijelaskan oleh Ruslan, bahwa skors dilakukan karena Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, sama sekali tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Menurutnya berdasarkan aturan yang berlaku, LKPJ harus dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau satu di antaranya.
"Kalau keduanya nggak hadir terus diwakilkan, ya nggak bisa," tegasnya.
Ruslan menjelaskan, jika rapat LKPJ ini kembali ditunda, maka nantinya DPRD akan kembali melakukan rapat pimpinan untuk melakukan penjadwalan ulang.
Pada 28 Maret 2022 lalu, Agenda Penyampaian Pidato Pengantar Walikota Pekanbaru. LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021 juga telah diagendakan. Namun agenda yang seyogyanya dihadiri Firdaus menjadi batal terlaksana. (Ben).