Kondisi Covid-19 Membaik, Pemprov Riau Ajukan Permohonan Pembukaan Rute Perjalanan Luar Negeri Selasa, 05/04/2022 | 12:47
Gubernur Riau Syamsuar.
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan surat permohonan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) untuk melakukan pembukaan rute perjalanan luar negeri dari Provinsi Riau, baik itu menggubah pelabuhan ataupun bandara untuk di Provinsi Riau.
Pengajuan permohonan pembukaan perjalanan luar negeri ini dengan nomor surat 550/DISHUB/919 dianggap sudah layak sehubung dengan program vaksinasi Covid-19 secara nasional dengan dosis 2 telah mencapai 70,38% yang terus membaik dan ditandai dengan menurunnya kasus konfirmasi harian.
Hal ini merupakan kabar baik guna membuka mobilitas masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi yang selama ini sangat terbatas akibat pandemi Covid-19, kata Gubernur Riau Syamsuar, di Pekanbaru, Senin (4/4/2022).
Tak hanya disektor transportasi udara, hal ini juga sekaligus izin transportasi laut melalui pelabuhan - pelabuhan untuk perjalanan luar negeri guna terselenggaranya pelayanan untuk transportasi laut.
Adapun dasar pertimbangannya pembukaan rute perjalanan luar negeri ini, untuk mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, menunjang perdagangan internasional.
Melihat letak posisi geografis Provinsi Riau yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, dengan memiliki kultur budaya Melayu melakukan kegiatan perdagangan dan pekerja telah berlangsung secara turun-temurun dan diharapkan dapat cepat terbuka kembali.
Untuk aspek kesiapan gugus tugas Covid-19 di Provinsi Riau dalam penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam surat edaran satuan tugas penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19, seperti yang dilansir dari mcr.
Sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan SE 28 Tahun 2022 tentang transportasi laut pada masa pandemi Covid-19 dan surat edaran Kementerian Perhubungan SE 33 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan luar negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka Pemprov Riau menyampaikan kepada Menhub untuk dapat kiranya memberikan izin terminal penumpang internasional Pelabuhan Dumai di Kota Dumai, Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di kabupaten Bengkalis, Pelabuhan Tanjung Harapan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II di kota Pekanbaru sebagai pintu masuk untuk perjalanan ke luar negeri. (Chika).