Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Halal untuk 25.000 Kuota bagi UMK Jumat, 15/04/2022 | 13:34
Logo Halal Indonesia
Jakarta - Program Pemerintah mengubah logo Halal yang selama ini di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kini diambil alih oleh Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Setelah BPJPH terbentuk, Kementerian Agama membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK, melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Program Sehati yang telah dimulai bulan Maret lalu, akan aktif hingga ini Desember 2022, dan berlaku sepanjang tahun.
Melalui Kementerian Agama telah menyediakan Sehati bagi 25.000 pelaku UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini.
Kepala BPJPH, Aqil menyebutkan, kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare.
Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare.
Bagi pelaku usaha UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta.
Dari tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK.
Total anggaran mencapai 16,5 Milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK. Sertifikasi halal untuk tahun ini 10 juta produk.
Pihak BPJPH sekarang serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan.
Roadshow ke sejumlah provinsi juga dilakukan oleh BPJPH untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota dengan tujuan untuk mendapat dukungan terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK.
Sementara Sekjen Kemenag Nizar juga menungkapkan, pemerintah tengah gencar mensosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memacu kembali roda perekonomian.
"Progam Sehati tahun 2022 ditargetkan 10 juta produk untuk UMK bersertifikat halal dengann tujuan utnuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat atas penggunaan produk dalam negeri, "ujar Nizar .
Nizar menambahkan, Kementerian Agama juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.
Kini Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal.
Nizar juga berharap dengan sertifikat halal gratis ini, para pelaku UMK lebih giat lagi untuk mendorong produksi sehingga dapat meningkatkan geliat ekonomi dalam negeri, dan bisa bangkit kembali setelah terpuruk akibat Pandemi. (Zai).