BPOM Perintahkan Menarik Semua Produk Kinder Joy Saprise dari Pasar Senin, 18/04/2022 | 14:21
Kinder Joy Ditarik dari Peredaran
Jakarta - Salah satu camilan favorit anak-anak Kinder Joy ditarik sementara dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika masih ada produk tersebut di pasaran.
Pada akhir Maret lalu, beberapa negara bagian Eropa seperti, Inggris, Irlandia, Prancis, Jerman, Swedia dan Belanda juga telah melarang peredaran makanan chocolatte yang berisi telur susu dan mainan anak-anak, karena telah terkontaminasi bakteri Salmonella.
Lantas bagaimana produk Kinder Joy masuk ke Indonesia?
Dikutip dari keterangan resmi BPOM mengungkap produk Kinder Joy yang terdaftar berasal dari India. Adapun varian yang dihasilkan oleh produsen Ferrero India PVT LTD yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
"Produk merek Kinder joy Saprise yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," demikian rilis BPOM yang terbit Senin (11/4/2022) lalu.
Ketiga varian Kinder Joy itu tercatat sebagai produk dari perusahaan PT Sukanda Djaya. Tercatat varian tersebut dan merek Kinder Bueno merupakan produk perusahaan, berdasarkan penelusuran dalam situs resmi perusahaan Senin (18/4/2022).
PT Sukanda Djaya merupakan distribusi makanan dan minuman terdingin terbesar di Indonesia. Perusahaan juga merupakan importir terkemuka produk makanan beku, dingin, susu dan kering dan minuman
Perusahaan ini tergabung dalam grup Diamond Cold Storage. Dalam sejarah perusahaan, PT Sukanda Djaya didirikan pada 1978 di Jakarta untuk mendistribusikan produk es krim Diamond yang diproduksi oleh induk perusahaan PT Penyimpanan Dingin Berlian.
"PT Sukanda Djaya tetap dimiliki sepenuhnya oleh PT Penyimpanan Dingin Berlian hari ini," tulis informasi dari perusahaan.
Akan tetapi, tidak dijelaskan dalam laman resmi perusahaan sejak kapan produk Kinder Joy mulai masuk di Indonesia.
Kemudian, adapun juga produk Kinder Joy yang dikatakan BPOM belum terdaftar. Produk itu di antaranya, Kinder Surprise kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram. Produk tersebut merupakan produksi dari Ferrero N.V/S.A di Belgia. (Mca)