Tak Butuh Waktu Lama, Jajaran Polres Tebing Tinggi Bekuk Pelaku Curas Rabu, 27/03/2024 | 14:51
Tebing Tinggi - Dalam hitungan jam, petugas dari Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi dengan dibantu masyarakat dan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah beberapa saat menerima laporan dari masyarakat.
Yakni bernama Popi (33) selaku korban yang merupakan penduduk Jalan Sei Suka Kota Tebing Tinggi. Sebelum terjadinya pencurian tersebut korban bersama dengan suaminya
Namun suami dari pada korban meninggal korban lantaran hendak mengantri mengisi minyak di SPBU Jalan Soekarno Hatta untuk dijual kembali secara eceran pada Selasa (26/03/24) sekitar pukul 01.30 Wib.
Sehingga korban seorang diri dipinggir jalan didepan kolam renang Pondok Kencana dan dengan sepada motornya, sementara suami korban mengantri di mesin pengisian BBM.
"Sekitar pukul 02.15 Wib, tiba tiba korban didatangi 2 orang pria yang tidak dikenal oleh korban dengan mengendarai sepeda motor Vario. Dari salah satu orang pelaku yang diketahui berinisial RP alias Nomo (34) menghampiri korban dan hendak merampas handphone milik korban dan korban dapat menghindarinya.
Diwaktu bersamaan, pelaku juga merampas sepeda motor korban yang diparkirkan dengan posisi kunci kontak tergantung. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat menguasai dan membawa sepeda motor tersebut," sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (27/03/24).
Korban pun berteriak, dan teriakannya didengar suaminya lalu suaminya mendatangi korban untuk memberi pertolongan. Saat itu suami korban diancam dan ditodong pelaku dengan menggunakan senjata air softgun, sehingga suami korban berhenti untuk mengejar karena merasa takut. Secara bersamaan pelaku RP dan temannya melarikan diri dengan menggunakan 2 unit sepeda motor menuju ke arah Simpang Medan.
Terpisah, masyarakat mendatangi Polsek Padang Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan cepat personel Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada kedua pelaku sampai ke Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.
Sekitar pukul 03.00 Wib petugas berhasil menangkap pelaku RP tepat disekitar terminal Bandar Kajum berikut sepeda motor milik korban dan senjata air soft gun yang digunakan pelaku. Sementara seorang pelaku lagi melarikan diri menuju arah Medan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku RP berasal dari Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai dan beraksi bersama 1 orang rekannya dengan peran yang berbeda. Peran pelaku RP sebagai perampas dan pelaku lain sebagai mengamati situasi," sebutnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menyebutkan saat ini pelaku RP sudah mendekam di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk pelaku lain, masih dalam pencarian pihak Polres Tebing Tinggi.