Tim Satgas SIRI Kejagung Mengamankan Buronan DPO Hendry Kumulia di Jakarta Barat Kamis, 28/03/2024 | 10:27
Jakarta - Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Hendry Kumulia Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, di Jl. Regensi Lestari, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Adapun identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: Nama : Hendry Kumulia Tempat lahir : Jakarta Usia/tanggal lahir : 69 Tahun/ 03 Agustus 1955 Jenis kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Buddha Pekerjaan : Direktur PT Siliwangi Kniting Factory Tempat Tinggal : Jl. Permata Hijau Blok J-2/3. Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Melalui rilis Kepala Pusat Penerangan Jaksa Agung, Dr. Ketut Sumeda menuyebutkan, Hendry Kumulia merupakan TERPIDANA yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1039/PDT.SUS/2014 tanggal 26 Agustus 2014, Terpidana Hendry Kumulia dijatuhkan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Saat diamankan, Terpidana Hendry Kumulia bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diamankan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.