Evaluasi Pelayanan Publik, Aswas Kejati Riau Mengikuti Kegiatan HaloRB Secara Virtual dari Kejagung Selasa, 02/04/2024 | 13:27
Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau, melalui Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) didampingi Plh. Asbin, Kasubagcana dan Tim Kerja Efektif ZI WBBM Kejati Riau mengikuti kegiatan Halo RB bulan April 2024 bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Kasubagsunprog & Penguatan RB Bambang Setiawan, SH., MH secara virtual, Selasa (02/4/2024).
Pertemuan virtual rutin yang digelar setiap bulan bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap progres penerapan Zona Integritas baik oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, pembahasan teknis pada Halo RB kali ini adalah terkait pengusulan satuan kerja (satker) yang telah memenuhi syarat Indeksasi, evaluasi Mal Pelayanan Publik Triwulan I dan peningkatan kapabilitas petugas pelayanan publik melalui service excellent.
Sebagaimana diketahui, dalam mempercepat terwujudnya hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak positif terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, ruang lingkup pengaturan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) meliputi : jenis Evaluasi Reformasi Birokrasi; entitas Evaluasi Reformasi Birokrasi; tahapan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; pelaksana Evaluasi Reformasi Birokrasi; waktu pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; dan pelaporan.
Kasi Penkum Kejati Riau, Heripurwanto S.H, M.H, menyebutkan, melalui HaloRB ini kita harapkan perbaikan kualitas pelayanan dapat di evaluasi secara rutin, terarah dan terukur untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi pengguna layanan.