Gubernur Riau Syamsuar M.Si, saat melantik Muflihun S.S.TP, M.Ap, sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan Dr. Kamsol M.Pd, sebagai Pj Bupati Kampar, di ruang Pauh Janggi Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Senin (23/5/2022).
Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar M.Si, melantik Muflihun S.S.TP, M.Ap, sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan Dr. Kamsol M.Pd, sebagai Pj Bupati Kampar, di ruang Pauh Janggi Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Senin (23/5/2022).
Penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal (13/5/2022) tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Usai melantik kedua pejabat tersebut, Gubri Syamsuar menekankan poin penting kepada kedua pejabat. Untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun (U'un) Gubri menekankan Pekerjaan Rumah (PR) terkait penanganan banjir, kebersihan kota (sampah), perbaikan jalan yang rusak terutama di lokasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Tak hanya itu, Syamsuar juga mengharapkan kepada Pj Muflihun untuk segera menggesa penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Gubri juga menekankan kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk segera menuntaskan masalah insentif TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) 12 bulan, honor RT RW dan Ketua LPM, serta uang insentif nakes yang belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan.
Kemudian Gubri menyebutkan yang menjadi fokus lainnya adalah permasalahan trotoar, fasilitas lampu penerang jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh.
"Kami yakin apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara wujudkan, maka semua agenda yang dicanangkan dan harapan masyarakat saat ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubri menekankan, permasalahan tersebut harus diperhatikan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, karena suasana kepemimpinan saat ini berbeda dengan masa sebelum ketika adanya pandemi COVID-19. Sebab, menjabat sebagai kepala daerah pada saat ini tidak mudah.
Gubri juga berharap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riu ini dapat bekerja keras dalam pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru secara maksimal.
Untuk Pj Bupati Kampar, Gubri juga menyampaikan ada enam poin penting yang harus menjadi perhatian Kamsol selaku Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang baru dilantik sebagai orang nomor satu di kota Serambi Mekah ini.
"Untuk Pj Bupati Kampar, diperlukan kerja keras dan ikhtiar saudara yang maksimal agar tugas-tugas yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab dan sebaik-baiknya," jelas Gubri Syamsuar.
Keenam poin yang ditekankan Syamsuar kepada pj Bupati Kampar, yakni pertama agar Pj Kampar, mendesak penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kedua, segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampar.
Berikutnya sambung Syamsuar, percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu.
"Ketiga segera melaksanakan pembayaran insentif TPP ASN, insentif ninik mamak, dan insentif guru MDA," ujarnya.
Poin keempat, Gubri Syamsuar meminta, agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, selanjutnya juga ganti rugi tanah jalan tol serta permasalahan tanah adat.
Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di rumah dinas jabatan Bupati Kampar di Bangkinang. Keenam turunkan stunting yang ada di Kabupaten Kampar yang saat ini masih tinggi.
"Kami yakin, apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara wujudkan, maka semua agenda yang dicanangkan saat ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," jelas Gubri.
Gubri juga berharap kepada Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemprov Riau serta stakeholder yang ada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. (Zai)