Puluhan Warga Bandar Utama Gruduk Kantor PN Tebingtinggi Atas Bebasnya Bandar Narkoba Selasa, 14/05/2024 | 11:48
Tebing Tinggi - Kantor PN (Penggadilan Negeri) Kota Tebingtinggi Jalan Merdeka no.2 di gruduk puluhan warga Bandar Utama buntut dari salah seorang Bandar Narkoba yang bernama Anisa terbebas dari jeratan hukum beberapa hari yang lalu.
Hal ini sehingga membuat warga Bandar Utama geram atas terbebasnya Anisa yang merupakan Bandar Narkoba yang mana sebelumnya Anisa ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tebingtinggi di kediamannya di Kelurahan Bandar Utama Lk. lll.
Puluhan warga gruduk Kantor PN (Penggadilan Negeri) Tebingtinggi meminta kepada Ketua PN Kota Tebingtinggi kepastian hukum mengapa seorang Bandar Narkoba bisa bebas, sementara barang bukti ada.
Raymon Berlin Gultom, SH yang juga merupakan Ketua KSBSI Kota Tebingtinggi dalam orasinya meminta Ketua PN Tebingtinggi menemui para pendomo guna memberikan pernyataan serta pertanggungjawaban mengapa seorang Bandar Narkoba bisa terbebas dari hukum pidana. Ada apa PN Tebingtinggi, sebutnya Gultom didepan Penggadilan Nergei (PN), Senin (13/05/24).
Sudah sekian jam para pendemo warga Bandar Utama menunggu supaya Ketua PN Tebingtinggi menjumpai para pendemon dan Ketua PN engan bertemu untuk menemui para aksi pendemo.
Oleh karena itu para pendemo memaksa masuk dengan menerobos pagar yang terbuat dari besi ke halam kantor PN, dengan harapan Ketua PN dapat ditemui.
"Dalam pembebasan Bandar Narkoba Anisa, diduga menggeluarkan dana sebesar Rp. 500.000.000 juta dan kita tidak tau di berikan kepada siapa," pungkas Gultom.
Raymon Gultom, SH dan berserta para puluhan warga Bandar Utama dalam tuntutannya agar Ketua PN Tebingtinggi di Copot dari jabatannya.
Tak hanya itu, para demontran juga mengancam tidak berhenti sampai di sini dan akan mengajukan ini ke MA.