Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Bansos di Siak Selasa, 28/06/2022 | 20:43
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH
Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dugaan Bantuan Sosial (Bansos) Fakir Miskin dan Anak-anak Cacat di Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.
Dalam keterangan persnya Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH mengatakan bahwa ketiga saksi tersebut diperiksa oleh Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejati Riau pagi tadi sekitar pukul 09:30 WIB
"Hari ini ketiga saksi tersebut masing masing, M selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Pusako. M diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Pusako," jelas Bambang Heripurwanto SH MH kepada wartawan, Selasa (28/06/2021).
Selanjutnya SM selaku Camat Pusako (SM), ungkap Bambang diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Pusako.
Tambah Bambang, kemudian D selaku Kabag Kesra Pusako. D diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Pusako.
"Pemeriksaan 3 orang saksi dilakukan guna untuk penyidikan tentang dugaan korupsi Bansos Siak, serta memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014 s/d 2019,' pungkasnya.(Rls)