Baku Tembak Antara Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri Satu Tewas. Selasa, 12/07/2022 | 11:43
Karo Penmas-Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Jakarta - Polri mengungkap kronologi baku tembak antara Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sedang istrahat.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip detikcom, Senin (11/7/2022).
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, baku tembak ini terjadi usai sang istri Kadiv Propam berteriak karena dilecehkan Brigadir J.
Mendengar teriakan istri Kadiv Propam dari kamar, Bharada E yang juga anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam langsung memeriksa sumber suara teriakan.
Saat teriakan istri Kadiv Propam minta tolong, posisi Bharada E berada dilantai atas dan langsung turun memeriksa sumber teriakan.
Ketika Bharada E didepan pintu, Brigadir Yosua pun panik. "Saat Bharada E melemparkan pertanyaan, malah pertanyaannya direspon dengan tembakan," jelas Ramadhan.
Baku tembakpun terjadi, yang berakhir meninggalnya Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepas 5 tembakan. (Dig)