Kapolri Tunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Usut Kasus Tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat Rabu, 13/07/2022 | 15:31
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus saling tembak berujung maut di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim gabungan pengusut tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa dari Antara.
Tim gabungan beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujarnya.
Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim gabungan selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga menanggapi isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.
"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.
Bahkan Presiden Joko Widodo ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juni 2022. (Dig)