Cipayung Plus Pekanbaru Geruduk DPRD Riau, Mahasiswa Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Harga TBS dan Harga Pupuk Senin, 18/07/2022 | 17:19
Dokumen Istimewa
Pekanbaru - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Pekanbaru melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin, (18/7/2022).
Cipayung Plus Pekanbaru terdiri dari mahasiswa organisasi HMI DIPO, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, KAMMI, HMI MPO, dan HIMA PERSIS.
Tujuan unjuk rasa tersebut dilakukan untuk memprotes rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS), namun harga pupuk justru mahal. Massa menuntut keseimbangan harga untuk kesejahteraan masyarakat di Riau.
Koordinator Himpunan Mahasiswa Indonesia Diponegoro (HMI DIPO), Wirandi Mustafa, menyampaikan sejak awal 2021 hingga 2022 harga pupuk bersubsidi maupun pupuk non subsidi mengalami kenaikan.
"Harga TBS sawit justru terus menurun. Penutupan keran ekspor CPO oleh pemerintah di bulan April lalu, justru mengakibatkan jatuhnya harga TBS," pungkasnya Wirandi.
Wirandi menyebut kebijakan pemerintah dalam menutup kran ekspor CPO itu sama sekali tak bermanfaat bagi masyarakat termasuk untuk mengurangi harga minyak goreng.
"Setelah ekspor dibuka harga TBS pun tetap menurun dan harga minyak goreng tetap mahal. Kebijakan pemerintah menghasilkan kompleksitas bencana bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara menurut Koordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Supriadi, rendahnya harga TBS sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat Riau. Terlebih lagi, kata dia, penduduk di Riau mayoritas merupakan petani kelapa sawit.
Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga pupuk bersubsidi maupun non-subsidi sejak awal tahun 2021 hingga 2022.
Mahasiswa juga menyoroti pemerintah tentang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang tidak tepat di tengah situasi ekonomi masyarakat yang Sulit. Kebijakan ini akan berdampak terhadap harga kebutuhan masyarakat.
Dalam orasi yang dilakukan, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera menstabilkan harga TBS dan pupuk.
"Kepada Presiden RI untuk mengkaji ulang penetapan harga TBS kelapa sawit sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan bagi petani kelapa sawit," kata mahasiswa saat membacakan tuntutan.
Selain itu, mahasiswa meminta Gubernur Riau mengkaji ulang penetapan harga TBS kelapa sawit. Serta menindak pelaku secara hukum apabila terjadi perbuatan melawan hukum dalam penetapan harga TBS di Riau.
Mahasiswa juga meminta DPRD Riau mengawasi perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam pembelian TBS. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2021 juncto Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020.
Mahasiswa kemudian ditemui oleh anggota DPRD Zulkifli Indra dari komisi III dan Mardianto Manan dari komisi I. Mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. (Ben).