POLISI TEMBAK POLISI SATU TEWAS Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri Senin, 18/07/2022 | 22:48
Kadiv Popam Polri Irjend Ferdi Sambo.
Jakarta - Untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan ini terkait penyidikan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). " Sementara Divisi Propam Polri dipimpin sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono," ujar Sigit.
Sigit mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat, dan kini tim khusus yang telah dibentuk masih memeriksa beberapa saksi.
"Jadi sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak-menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," terang Sigit.
Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.
"Untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," pungkas Kapolri.
Sigit menjelaskan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, menggabungkan antara polres, polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa untuk pengumpulan alat bukti.
Selain proses pemeriksaan yang sedang dilakukan, kini pihak mabes Polri dibawah pimpinan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sedang mengumpulkan data para saksi dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific crime investigation.(Dig)