Beredar SPK Fiktif dari Bakesbangpol, BKD Bakal Siapkan Pemecatan Rabu, 17/07/2024 | 10:57
Surabaya - Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat perintah kerja (SPK) perihal proyek fiktik yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, kini sudah menjadi atensi bagi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD).
Seperti yang diketahui, persoalan tersebut bermula dari ulah salah satu oknum PLT Kepala bidang ekonomi sosial, budaya, ormas dan Agama dengan inisial JF yang telah berani menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan mengeluarkan SPK kepada salah satu pengusaha asal Lamongan dengan nilai proyek ratusan juta rupiah.
Namun pada faktanya, proyek tersebut tidak pernah terlaksana sejak dikeluarkannya SPK pada tahun 2023 silam, hingga membuat pengusaha tersebut mengalami kerugian uang hampir 100 juta.
Tidak hanya disitu saja, anehnya Bakesbangpol Jawa Timur terkesan menutupi kasus pemalsuan proyek fiktik ini dengan berdalih bahwa JF sudah disanksi dan dipindahkan atas kesalahannya dengan bertukar posisi di Bakorwil Bojonegoro, serta menyebut SPK tersebut gagal bangpol menjelaskan bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD, sekarang jawaban dari BKD tidak pernah ada teguran, apakah ini yang dikatakan birokrasi bersih," tandas Baihaki.
Ia juga menambahkan bahwasanya jika dalam satu Minggu ini kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan, akan segera membuat laporan di pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa saja oknum PNS yang menerima uang dari proyek fiktif yang dikeluarkan Bakesbangpol Jawa Timur.