Bupati Sergai Pimpin Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Karhutla Tahun 2024 Kamis, 25/07/2024 | 23:29
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya saat pimpin apel kesiapan antisipasi bencana alam Karhutla tahun 2024 pada hari Kamis (25/07/2024) di Lapangan hijau Polres Sergai.
Sergai - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya pimpin apel kesiapan antisipasi bencana alam Karhutla tahun 2024 pada hari Kamis (25/07/2024) bertempat di Lapangan hijau Polres Sergai.
Turut hadir dalam kegiatan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H, Ketua DPRD Kab. Sergai diwakili Merlin Barus, Kajari Sergai, Rufina br. Ginting, S.H., M.H, Dandim 02/04 DS diwakili Danramil 10 SR Kapten Inf E. Mendrofa, Kakan Kemanag Sergai diwakili Ronal Lumban Gaol, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I., M.H., Kadis PUPR Kabupaten Sergai diwakili Wahyu Umara, Kadis Pol PP Kab. Sergai Muhammad Wahyudhi, S.STP, M.Si, Kadis Perhubungan Kab. Sergai Gunawan J.W. Hasibuan, Kepala BPBD Kabupaten Sergai Welki Frits P. Damanik.
Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai diwakili dr. tengku safrik, Kadis Lingkungan Hidup diwakili Hedi Novria, Kabid Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Serdang Bedagai Freddy Sinaga, Para PJU Polres Sergai, Para Camat se Kabupaten Sergai, Para Kapolsek Polres Sergai, Manager Kebun Melati Edy Marlon Dolok Saribu, Pimpinan Kebun se Kabupaten Sergai, Personil Polres Sergai dan Polsek jajaran
Pimpin apel dalam amanatnya menyampaikan Puji syukur kepada Allah SWT karena atas limpahan Rahmat dan karunia nya pada pagi ini kita masih diberikan kesehatan serta kekuatan untuk dapat melaksanakan Apel kesiapan antisipasi bencana alam KARHUTLA tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Sergai.
“Apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapan kita semua untuk menjaga seluruh alam dan kawasa kehutanan di Kabupaten Serdang Bedagai dan diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
Berdasarkan data pada aplikasi Lancang Kuning, kurun waktu 01 juli s/d 15 juli 2024 telah terdeteksi 269 titik api yang terjadi di wilkum polda sumut dengan 3 titik api skala low 265 titik api skala medium dan 1 titik api skala high yang terjadi di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun
Dalam hal ini Pemda bersama TNI, POLRI dan BMKG, telah mengambil langkah – langkah strategis dalam hal penanganan Karhutla, yaitu sebagai berikut :
Melakukan patroli secara rutin ke perusahaan/korporasi untuk mengecek sarana prasarana untuk penanggulangan karhutla seperti embung, kanal air, selang air dan pompa gendong.
Melibatan babinsa, bhabinkamtibmas dan kepala desa dalam mencegah Karhutla, dengan cara meningkatkan patroli di wilayah yang rentan dan rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kita semua harus memiliki persamaan persepsi dalam proses penegakan hukum dengan gakkumdu plus (criminal justice system dan kementerian lingkungan hidup), sehingga penerapan sanksi hukum yang berat bagi setiap pelaku karhutla baik perorangan maupun korporasi, dapat diberikan tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera terhadap setiap pelaku karhutla.
Dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana terdiri atas 3 tahap sesuai dengan amanah undang – undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan peraturan presiden nomor 17 tahun 2018 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu antara lain sebagai berikut:
Prabencana yaitu dalam situasi tidak terjadinya bencana dan dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana dengan cara melaksanakan kesiap siagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana.
Pasca bencana yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan cara melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi
Dan tanggap darurat yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat meliputi : • Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya alam. • Penentuan status keadaan darurat bencana. • Penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena bencana. • Pemenuhan kebutuhan dasarmasyarakat. • Perlindungan terhadap kelompok rentan. • Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vitalvital.