Dua Pelaku Pencuri Sepada Motor Ditangkap Polsek Firdaus Kamis, 12/09/2024 | 11:35
Sergai - Polsek Firdaus gerak cepat tanggapi laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun. IV Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Senin (09/9/24) sekitar pukul 10.20 Wib.
Korban atas nama Widia Lestari, (29) Alamat Jln. Bukit Kubu Lk. I, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Gerak cepat Polsek Firdaus menangani kasus pencurian sepeda motor membuahkan hasil dengan menangkap pelaku.
Kapolsek Firdaus melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPDA Nauli Siregar mengatakan pelaku pencurian sepeda motor ada dua orang AP dan RN.
"Indetitas pelaku, AP berusia 24 tahun dan RN berusia 27 tahun, kedua pelaku warga Dusun IV, Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai," ujar Kasi Humas.
Ps. Kasi Humas Ipda Nauli Siregar menyebutkan sebelum sepeda motor korban dicuri oleh kedua pelaku. Korban telah memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT di teras rumahnya.
Tidak lama korban Widia berada di dalam rumah, korban lalu mau pergi lagi, begitu sampai depan pintu, ternyata sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT yang di parkirkannya tadinya di teras rumah sudah tidak ada hilang di curi, ucapnya.
Korban merasa keberatan atas apa yang dialami nya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Firdaus. Atas laporannya itu Tim Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan dengan mecari bukti bukti dan keterangan para saksi.
Setelah semua bukti dan data telah dikumpulkan Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus bergerak cepat melakukan pengejaran yang dimana keberadaan pelaku sudah diketahui di sebuah rumah warga di Dusun IV, Desa penggalangan Kecamatan, Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan petugas pada saat berada di dalam rumah. Dan kini selanjutnya kedua pelaku di bawa ke kantor Polsek Firdaus guna proses lanjut, tutup Kasi Humas.