Komisi III DPR RI Bahas Tewasnya Brigadir j Bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK Senin, 22/08/2022 | 11:53
Komisi III DPR RI membahas kasus penembak Brigadir J, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).(Foto: Net)
Jakarta - Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni ini dihadiri Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik , Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Pada awalnya, rapat ini dujani iterupsi dari anggota Komisi III, baik tentang undangan, bahn rapat. Rapat ini sepertinya tidak terkordinir dengan semestinya.
Usai hujan interupsi, Sahroni mempersilakan Mahfud berbicara. Sebelum Mahfud memberi pemaparan, interupsi datang lagi dari anggota DPR.
Sementara itu, anggota Komisi III F-PDIP Ichsan Soelistio juga menginterupsi rapat. Ichsan mempertanyakan bahan rapat.
"Bagaimana kita mendengarkan atau mengikuti rapat ini kalau tidak ada bahannya," ujarnya.
Di tengah-tengah pemaparan Mahfud, interupsi datang lagi, kali ini dari pimpinan Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Desmond menanyakan soal kapasitas koordinasi Komnas HAM dengan Mahfud Md.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akan mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM, Kompolnas, dan LSPK dipanggil membahas kasus tersebut.
"On schedule. Senin besok, 22 Agustus (hari ini), komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).
Menurut Habiburokhman, untuk membahas perkembangan terakhir kasus tersebut. Selain itu, Komisi III menjadikan sebagai pengawasan terhadap kinerja mitra komisi seperti Komnas HAM, Kompolnas, hingga LPSK.
"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra masing-masing terkait kasus pembunuhan Brigadir J," jelas Habiburokhman. (DigDari awal, publik sudah curiga ada kejanggalan terkait kasus tewasnya Brigadir J. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Tewas tanggal 8 Agustus, baru dipublikasikan ke media tanggal 11 Agustus 2022. Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang langsung di Pimpin Wakapolri.
Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa, dan Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Dig)