Pekanbaru – Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Bersatu gelar aksi turun kejalan minta Aparat Penegak Hukum tindak dugaan Mega korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, di depan pintu gerbang Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Riau, Senin (29/8/2022).
Aksi itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berlangsung kurang lebih setengah jam.
Kordinator aksi melontarkan tuntutan mereka lewat orasi keras agar pihak penegak hukum secepatnya melakukan penindakan.
Tuntutan mereka terkait adanya dugaan Korupsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang bernilai ratusan miliar dipicu oleh beredarnya rekaman yang diyakini secara terang sebagai bukti adanya rangkaian pembicaraan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Sejalan dengan itu, mahasiswa ini juga mendesak Kejati atas dugaan kasus korupsi lainnya yang telah dilaporkan mereka.
”Tuntutan kita buat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Bapak Supardi untuk mengusut dan mengungkap tuntas dugaan korupsi Kepala Bapenda kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin terkait rekaman suara yang di isi didalam ruangan para pemimpin-pemimpin Bapenda," tegas Irfan Ariansyah selaku Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Unilak Bersatu ini.
Saat itu, sambungnya sedang membahas tentang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk mendapatkan dana.
"Rekaman tersebut berbunyi, 'ini jangan sampai ada yang tahu, cukup kita-kita saja'. Berarti kita disitu menduga bahwasannya telah ada rahasia yang tidak bisa dibongkarkan ke Publik," terang Irfan Ariansyah yang juga Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unilak.
Tambahnya lagi, rekaman itu di dapat dari salah satu honorer yang telah dipecat dan dilaporkan oleh Zulhelmi Arifin atau Ami.
Kemudian, laporan dugaan korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru terkait Pajak PT. Angkasa Pura sebesar Rp9 miliar tanpa melalui stigma stimulus.
Selanjutnya kebijakan Pajak yang disetor Angkasa Pura di Tahun 2022, serta adanya pengurangan Pajak PBB PT. Awal Bros menjadi Rp300 juta dan ada juga Pengurangan Pajak PBB atas Living World kota Pekanbaru menjadi Rp900 juta.
”Pajak PT. Angkasa Pura, PT. Awal Bros dan Living World kota Pekanbaru harus diungkap tuntas. Karena, kami menduga Kepala Bapenda kota Pekanbaru bermain dan melakukan korupsi terkait pembayaran pajak tersebut,” cerca Irfan.
Mereka berharap agar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau saat ini bisa mengungkap dan mengusut laporan dugaan Korupsi Kepala Bapenda Pekanbaru yang sebelumnya telah dilaporkan juga. (Ben)