Pemerintah Naikan Harga BBM, Partai Demokrat: Presiden Telah Abai Mendengarkan Suara Rakyat. Sabtu, 03/09/2022 | 15:47
Presiden Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM 3 September 2022.
(Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hari ini, Sabtu (3/9/2022). Adapun jenis BBM yang resmi dinaikan pemerintah, yaitu Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Hal ini disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022). Harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.
"Kenaikan harga BBM ini resmi berlaku satu jam setelah diumumkan oleh pemerintah atau berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB hari ini," kata Arifin Tasrif.
Dalam pidato Presiden RI Ir H Joko Widodo menyampaikan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp500 2,4 triliun rupiah, dan itu akan meningkat terus," kata Jokowi YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Jokowi, menaikan harga BBM di awal September 2022 ini adalah keputusan dalam situasi yang sulit dan ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
Presiden mengatakan, selama ini lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Untuk mengantispasi gejolak ekonomi dikalangan menengah kebawah, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan.
Sementara Partai Demokrat melaui Wasekjen Demokrat, Irwan mengatakan, keputusan menaikan harga BBM kali ini partai Demokrat menolak!
"Kenaikan BBM ini adalah bentuk abai dan tidak pedulinya pemerintah terhadap derita dan kesusahan rakyat saat ini. Pemerintah lebih memilih menambah masalah rakyat dibanding memenuhi amanat untuk mensejahterakan rakyat," kata anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Iwan, kenaikan harga BBM berdampak langsung ke masyarakat kecil. "Presiden telah abai mendengarkan suara rakyat. Dengan kenaikan BBM ini akan berdampak langsung bagi rakyat kecil menengah seperti UMKM, buruh, tani, nelayan, bahkan karyawan2 swasta, maupun pegawai pemerintahan itu sendiri," ujarnya.
Harga BBM naik juga akan berdampak kepada harga kebutuhan pokok lainnya. Sehingga, harga kebutuhan masyarakat yang diperlukan pun akan meningkat pula, oleh sebab itu Demokrat menolak tegas kenaikan harga BBM.
"Sektor-sektor lain akan terdampak kenaikan BBM seperti biaya pendidikan, kesehatan, pariwisata, infrastruktur, dll. Pemerintah tidak konsisten dan komitmen untuk menjaga inflasi yang mereka targetkan yaitu 3,3%. Kenaikan BBM ini akan menaikkan inflasi dan serta merta menambah kemiskinan," ucap Irwan.
"Kami nyatakan menolak kenaikan BBM ini. Demokrat memilih bersama rakyat. Batalkan kenaikan BBM!" tegasnya. (Dig)