Presiden Jokowi Minta Aksi Tolak Kenaikan BBM Besok Disampaikan dengan Cara Baik Senin, 05/09/2022 | 23:03
Jakarta - Pasca kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah dua hari lalu memicu demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah.
Aksi ini akan serentak terjadi di 34 Propinsi di seluruh Indonesia yang diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, Mahasiswa dan organisasi lainnya Selasa, 6 September 2022.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dengan santai dan menyampaikan hal itu wajar di negara demokrasi.
"Ya ini kan negara demokrasi," kata Jokowi kepada wartawan di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Presiden Jokowi juga berpesan kepada seluruh pendemo besok Selasa 6 September 2022 untuk menyampaikan tuntutan dengan cara yang baik.
"Sampaikan dengan cara-cara yang baik ya," ujar Jokowi.
Hari ini, demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM sudah terjadi di beberapa daerah yang dipelopori para Mahasiswa.
Mahasiswa menyatakan menolak kenaikan harga BBM karena di nilai tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.
Sementara untuk aksi besok Selasa 6 September 2022 akan terjadi demo besar besaran yang diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan, aksi serentak akan dilakukan di Gedung DPR RI dan selanjutnya di kantor Gubernur.
"Kita minta pimpinan DPR RI dan kepada seluruh Gubernur di Seluruh Indonesia untuk membuat surat rekomendasi kepada Presiden agar membatalkan kenaikan harga BBM," ujar Said Iqbal.
Menuert informasi, untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di gedung DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau pansus BBM agar harga BBM diturunkan.
Adapun 3 tuntutan yang akan disampaikan para demontran besok yaitu: 1. Tolak kenaikan harga BBM; 2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan 3. Naikkan UMK 2023 sebesar 10-13%.
Said Iqbal juga menghimbau kepada para demontrans agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak anarkis. (Dig/Zai)