SPTI Aktif Bekerja Kembali, Tetapkan Tarif Bongkar Muat Rp70.000 Minggu, 11/09/2022 | 17:06
Saat SPTI duduk berdiskusi dengan pihak kepolisian
Pekanbaru - Puluhan anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) datangi PLTU Tenayan Raya Pekanbaru, Minggu (11/9/2022).
Awal kedatangan mereka menanyakan nasib buruh yang menyandarkan hidup sebagai pekerja bongkar muat batu bara di (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) PLTU.
Mereka merasa telah dirampas haknya untuk bekerja sebagai mana mestinya.
"Kami kesini meminta kejelasan, selama ini kami bekerja sesuai aturan lancar tanpa masalah," ujar Heri Talen seorang Komandan Satuan Tugas (Satgas) DPC F-SPTI Kota Pekanbaru.
Lanjutnya, tolong diperjelas sekarang siapa yang sebenarnya melarang kami bekerja.
"Pihak kepolisian melakukan pengamanan, sementara kami melakukan pekerjaan sesuai standar dan taat peraturan. Apa yang mau di amankan?" ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar yang diduga sengaja di cipta kondisikan seolah-olah anggota SPTI melakukan pungli.
"Sekarang kami kesini mengatakan jika itu tak benar, anggota kita bekerja sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai tarif yang sudah kita musyawarahkan senilai Rp70.000," jelasnya.
Lebih dalam lanjutnya jika sebenarnya ada dua oknum yang menjadi provokator menyebarkan vidio anggotanya saat bekerja.
"Vidio itu beredar karena ada oknum diluar SPTI yang sebelumnya melakukan pungli senilai Rp 45.000 dan SPTI menerima hanya Rp25.000," ungkitnya lagi.
Sambungnya, kemudian mungkin karena kita telah menjalin kesepakatan langsung ke pihak rekanan dengan upah Rp70.000.
"Dua oknum yang tak tau siapa dibelakangnya tidak dapat kutipan (pungli-red), sehingga sengaja menimbulkan masalah dengan menyebarkan vidio dan berita bohong," terangnya.
Sehingga menurutnya, kondisi ini dijadikan momen oleh pihak-pihak yang mau mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan.
Dikesempatan yang sama, kehadiran rombongan SPTI ini di sambut oleh Kanit Intel Polsek Tenayan Raya Budi.
"Apa yang bisa kita bantu, saya kebetulan ditugaskan untuk pengamanan saat ini sejak adanya masalah kemarin (tuduhan pungli-red)?" pungkasnya, sambil berdiskusi dengan duduk bersama.
Lalu, jawab Heri Talen seorang komandan satgas tersebut bahwa pihaknya ingin bekerja seperti sebelumnya.
"SPTI selama ini bekerja dengan vendor baik-baik saja, sampai belakang muncul vidio yang membuat seolah-olah SPTI melakukan pungli," katanya.
Melihat hal tersebut akhirnya setelah dijalin koordinasi dengan beberapa pihak lebih kurang selama lima jam, dan terjadi kesepakatan.
"Sebenarnya pihak pimpinan Satpam PT PJB UBJOM PLTU Tenayan Raya tak ada melarang kegiatan SPTI. Tetapi sekarang semua sudah terang, dan pekerja kita sudah mulai beraktivitas seperti biasa," syukurnya.
Menurut pantauan awak media, aksi ini berjalan kondusif walaupun dalam situasi memanas.
Dari keterangan supir yang sempat dihimpun, berharap besarnya tarif bongkar muat dapat disesuaikan.
Sementara pihak SPTI mengatakan karena sebelumnya seluruh tarif yang berhubungan dengan bongkar muat batu-bara adalah Rp70.000, sehingga ini menjadi acuannya.
"Kemarin SPTI terima Rp25.000 tetapi ada yang mengutip Rp45.000 diluar kita (SPTI-red) sehingga total Rp70.000. Ini yang kita perjuangkan kembali dan pelaku pungli Rp45.000 itu sudah kita laporkan di Polda Riau," terang Ketua DPC F-SPTI Kota Pekanbaru Imelda Samsi. (Ben)