Dugaan Jual Beli jabatan, GM3 Minta Kejari Periksa Kaban BKD & Kabid Mutasi Kabupaten Mandailing Natal Selasa, 24/12/2024 | 19:28
Ilustrasi
Panyabungan - Dugaan jual beli jabatan di Pemkab Mandailing Natal kembali jadi sorotan, hal itu datang dari sekelompok mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam GM3 (Gerakan Mahasiswa Masyarakat Mandailing Natal Menggugat).
Hal tersebut didasarkan kecurigaan mereka terhadap sistem mutasi yang terjadi di Pemkab Mandailing Natal yang dilaksanakan secara tiba tiba pada saat yang lalu.
"Kita menduga terjadi jual beli jabatan di PEMKAB MANDAILING NATAL pada saat mutasi kepala sekolah SD & SMP yang ada di Kab. Mandailing Natal," ujar Hapsin, Selasa (24/12/2024).
Selanjutnya hapsin juga menjelaskan, "Praktek jual beli jabatan tersebut dinilai sangat mencederai professionalolitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN), Serta menciptakan ketidakadilan dalam proses meritokrasi yang dijargonkan Bupati & Wakil Bupati Mandailing Natal," imbuh Hapsin.
"Praktek jual beli jabatan tersebut kata hapsin diduga bukan sekadar omong belaka, hal tersebut didasarkan adanya pengakuan dari sejumlah kepala sekolah Maupun oknum PNS yang didatangi oleh sekelompok orang yang meminta nominal bervariasi antara RP. 30.000.000 - Rp. 50.000.000 untuk dapat menjadi kepala sekolah maupun tetap bertahan menjadi kepala sekolah (tidak dimutasi)," sebut Hapsin
Selanjutnya mereka juga meminta kepada Kejaksaan negeri Kabupaten Mandailing Natal untuk segera turun tangan dan memanggil KABAN BKD Serta Kabid Mutasi Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan pemeriksaan, bila perlu juga memanggil kepala kepala sekolah untuk mendapatkan keterangan dan dugaan pejabat yang terlibat harus dihukum setegas tegasnya berdasarkan peraturan yang berlaku, sebut Hapsin.
Terakhir hapsin juga mengatakan " Waktu dekat kita akan melaksanakan aksi damai dan mendatangi kantor BKD Kab. Mandailing Natal untuk meminta jawaban serta pertanggung jawaban kepada pejabat yang terlibat, sebut mantan ketua IMMAN ini.