Pimpin Apel Pagi, Bambang Heripurwanto: Capaian Selama Ini di Pertahankan dan Tahun 2025 Ditingkatkan Senin, 06/01/2025 | 11:33
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto SH., M.H., saat pimpin apel pagi, Senin (6/1/2025).
Seram Bagian Barat - Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, SH., MH selaku penerima apel kerja pagi yang diikuti oleh para kasi, kasubagbin, kasubsi, kaur, jaksa fungsional beserta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, pada Senin tanggal 06 Januari 2025.
Dalam amanatnya Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, SH., MH menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para kasi, kasubagbin, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang telah hadir melaksanakan apel kerja di awal tahun 2025 ini. Dan pada kesempatan yang berbahagia ini, Kami mengucapkan selamat natal dan tahun baru bagi yang merayakan.
Selanjutnya amanatnya Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, SH., MH menyampaikan pesan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, SH., MH yang menekankan pentingnya capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, untuk itu agar dipertahankan, dan di tahun 2025 ini di tingkatkan.
Mantan Kasipenkum Kejati Riau ini juga menyampaikan agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, untuk Meningkatkan kedisiplinan, karna Kedisiplinan itu adalah kewajiban ASN, dengan mempedomani Trapsila Berakhlak sebagai landasan moril dalam melaksakan tugas dan tanggungjawab selaku ASN.
Bambang juga menyampaikan agar seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Serm Bagian Barat, menjaga Integritas dan profesionalisme serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi yang kita cintai ini.
"Kepada seluruh pengawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, untuk selalu menjaga kekompakan, kebersamaan, saling mendukung dan terus berinovasi untuk institusi yang kita cintai ini," ujar Bambang Heripurwanto.