Minimnya Anggaran Pemprov Papua untuk Selengarakan PSU Pilgub Papua Terkait Putusan MK
Senin, 03-03-2025 - 22:52:58 WIB
Baca juga:
   
 

Jayapura - Sengketa Pilkada Papua  beberapa waktu lalu, dimana,  Mahkamah Konstitusi menyatakan pencalonan wakil gubernur Papua 2024 terpilih, Yermias Bisai, tidak memenuhi syarat dan harus didiskualifikasi. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Papua melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Papua paling lama 180 hari setelah pembacaan putusan atas  perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Papua teregistrasi di MK dengan Nomor 304 Tahun 2025, dalam putusan yang digelar  pada Senin (24/2/2025) lalu dan yang telah   ”Menyatakan diskualifikasi calon wakil gubernur Papua, Yermias Bisai, dari kepesertaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam amar putusan yang disiarkan secara daring, dibacakan pukul 13.31 WIB, beberapa waktu lalu.

Menindak lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK )  yang mendisklualifikasi  pasangan Calon Gubernur Papua No 1   BTM-YB terkait masalah suket dari pasangan   Wakilnya Yeremias Bisai (YB)  dalam   sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi   untuk melaksanakan Pemiliha  Suara Ulang ( PSU ) maka Vicky Ririhena  selaku  pengurus  TIM RELAWAN REGEMAS PAPUA di akar rumput   ketika ditemui  salah satu awak dari  tim Media lokal  dikediamannya Awiyo, Senin, 3 Maret 2025,  dengan tegas menyatakan   Menolak   Keras  atas  Putusan  Mahkamah Konstitusi ( MK)  itu  karena  dianggap menyengsarakan rakyat papua.

Lebih lanjut menurut  Vicky Ririhena  bahwa Pemprov  Papua tidak punya dana sebanyak 175 milyar  untuk Menyelengarakan Pemilihan Suara Ulang  (PSU)   tersebut dalam waktu 180 hari.

Menurut Vicky  Ririhena  kalau mau diskualifikasi  harusnya Wakilnya Yeremias Bisai (YB)  saja  Bukan Gubernurnya karena  Bapak Gubernur Papua Penatua  Benhur Tommy Mano  itu sudah menang dengan memperoleh suara terbanyak atas lawan politiknya sehingga atas putusan MK  ini pemerintah  sebaiknya dalam hal ini  kepada Bapak Presiden Probowo Subianto  tolong memerintahkan kepada Ketua MK untuk segera meninjau  kembali  putusan MK diatas  karena Pimprov Papua  tidak ada dana sebesar  175 milyar dari kas APBD untuk menyelanggarakan PSU, ungkap  Vicky.

Dikatakan pula oleh Vicky,  kalaupun ada dananya, seharusnya lebih baik digunakan untuk menunjang program  pembangunan di Papua bukan untuk  menyelangarakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) baik di Papua maupun di daerah - daerah lain,  kata vicky. Karena ini  dianggap  sangat menyengsarakan rakyat Papua, apakah dana 175 milyar mau korbankan hak - hak dari Karyawan ASN dan  karyawan swasta lainya di Papua?   Jika hal ini sampai  terjadi akan membuat Chaos di masyarakat Papua semakin lebih besar lagi, kata Vicky.

Ditambahkan pula oleh Sdr  Andi Aksari Mallawa.S,Kom,  salah satu pengamat  Komunikasi Masyarakat Jayapura katakan bahwa, keluhan Masyarakat saat ini di Delapan Kabupaten dan Satu Kota  Sangat mengharapkan agar Bapak  Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil sikap tegas  untuk segera melantik Gubernur Karateker. Kalaupun ada Wakil salah satu Paslon di diskualifikasi Namun dari Durasi waktu yg ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu 180 Hari,  masyarakat  Papua menghimbau dan  menyatakan sikap agar Wakil nya di ganti  baru dan segera dilantik.

"Kalau soal PSU yang di tetapkan oleh MK, masyarakat di Tanah Papua sebenarnya lebih dulu menyikapi sudah jenuh dan Capek  dengan Pemilihan Suara Ulang. Selain itu nantinya akan banyak timbul masalah dan bukan tidak mungkin roda Pemerintahan Pemprov, tidak  dapat berjalan dengan  baik,  sehingga akan berdampak pada terganggunya perekonomian masyarakat khusunya masyarakat di Provinsi Papua," ungkap Andy A Mallawa.


(Vicky R).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com