Minimnya Anggaran Pemprov Papua untuk Selengarakan PSU Pilgub Papua Terkait Putusan MK
Senin, 03-03-2025 - 22:52:58 WIB
Baca juga:
   
 

Jayapura - Sengketa Pilkada Papua  beberapa waktu lalu, dimana,  Mahkamah Konstitusi menyatakan pencalonan wakil gubernur Papua 2024 terpilih, Yermias Bisai, tidak memenuhi syarat dan harus didiskualifikasi. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Papua melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Papua paling lama 180 hari setelah pembacaan putusan atas  perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Papua teregistrasi di MK dengan Nomor 304 Tahun 2025, dalam putusan yang digelar  pada Senin (24/2/2025) lalu dan yang telah   ”Menyatakan diskualifikasi calon wakil gubernur Papua, Yermias Bisai, dari kepesertaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam amar putusan yang disiarkan secara daring, dibacakan pukul 13.31 WIB, beberapa waktu lalu.

Menindak lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK )  yang mendisklualifikasi  pasangan Calon Gubernur Papua No 1   BTM-YB terkait masalah suket dari pasangan   Wakilnya Yeremias Bisai (YB)  dalam   sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi   untuk melaksanakan Pemiliha  Suara Ulang ( PSU ) maka Vicky Ririhena  selaku  pengurus  TIM RELAWAN REGEMAS PAPUA di akar rumput   ketika ditemui  salah satu awak dari  tim Media lokal  dikediamannya Awiyo, Senin, 3 Maret 2025,  dengan tegas menyatakan   Menolak   Keras  atas  Putusan  Mahkamah Konstitusi ( MK)  itu  karena  dianggap menyengsarakan rakyat papua.

Lebih lanjut menurut  Vicky Ririhena  bahwa Pemprov  Papua tidak punya dana sebanyak 175 milyar  untuk Menyelengarakan Pemilihan Suara Ulang  (PSU)   tersebut dalam waktu 180 hari.

Menurut Vicky  Ririhena  kalau mau diskualifikasi  harusnya Wakilnya Yeremias Bisai (YB)  saja  Bukan Gubernurnya karena  Bapak Gubernur Papua Penatua  Benhur Tommy Mano  itu sudah menang dengan memperoleh suara terbanyak atas lawan politiknya sehingga atas putusan MK  ini pemerintah  sebaiknya dalam hal ini  kepada Bapak Presiden Probowo Subianto  tolong memerintahkan kepada Ketua MK untuk segera meninjau  kembali  putusan MK diatas  karena Pimprov Papua  tidak ada dana sebesar  175 milyar dari kas APBD untuk menyelanggarakan PSU, ungkap  Vicky.

Dikatakan pula oleh Vicky,  kalaupun ada dananya, seharusnya lebih baik digunakan untuk menunjang program  pembangunan di Papua bukan untuk  menyelangarakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) baik di Papua maupun di daerah - daerah lain,  kata vicky. Karena ini  dianggap  sangat menyengsarakan rakyat Papua, apakah dana 175 milyar mau korbankan hak - hak dari Karyawan ASN dan  karyawan swasta lainya di Papua?   Jika hal ini sampai  terjadi akan membuat Chaos di masyarakat Papua semakin lebih besar lagi, kata Vicky.

Ditambahkan pula oleh Sdr  Andi Aksari Mallawa.S,Kom,  salah satu pengamat  Komunikasi Masyarakat Jayapura katakan bahwa, keluhan Masyarakat saat ini di Delapan Kabupaten dan Satu Kota  Sangat mengharapkan agar Bapak  Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil sikap tegas  untuk segera melantik Gubernur Karateker. Kalaupun ada Wakil salah satu Paslon di diskualifikasi Namun dari Durasi waktu yg ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu 180 Hari,  masyarakat  Papua menghimbau dan  menyatakan sikap agar Wakil nya di ganti  baru dan segera dilantik.

"Kalau soal PSU yang di tetapkan oleh MK, masyarakat di Tanah Papua sebenarnya lebih dulu menyikapi sudah jenuh dan Capek  dengan Pemilihan Suara Ulang. Selain itu nantinya akan banyak timbul masalah dan bukan tidak mungkin roda Pemerintahan Pemprov, tidak  dapat berjalan dengan  baik,  sehingga akan berdampak pada terganggunya perekonomian masyarakat khusunya masyarakat di Provinsi Papua," ungkap Andy A Mallawa.


(Vicky R).




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com